Tidak Etis Anggota Polri Bergaya Hidup Mewah

Rahmatul Fajri
04/9/2022 23:29
Tidak Etis Anggota Polri Bergaya Hidup Mewah
Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya yang juga tersangka Putri Candrawathi(Antara)

PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai anggota Polri seharusnya anggota Polri tidak bergaya hidup mewah di depan publik. Ia mengatakan hal tersebut akan menimbulkan stigma negatif dan kecemburuan sosial.

Ia menilai saat ini Polri tengah disorot oleh masyarakat buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Setiap gerak gerik Polri, jelasnya akan diperhatikan oleh masyarakat, termasuk gaya hidup dan cara berpakaian.

"Masyarakat ya tidak salah juga melihat adanya polisi yang hidup mewah, tapi memang seorang pejabat publik tentu harus menjadi contoh hidup lebih sederhana. Silakan menggunakan barang mewah, tapi tidak di tempat publik," kata Bambang, kepada Media Indonesia, Minggu (4/9).

Bambang mengatakan hidup mewah anggota Polri selam! ini memang menjadi rahasia umum. Namun, ia mengatakan ukuran kemewahan gaya hidup tentu berbeda-beda. Ada polisi yang memang sudah berasal dari keluarga yang kaya raya, sehingga mampu membeli barang mewah.

Hal yang patut disoroti adalah bagaimana kepolisian bisa melaporkan harta kekayaannya secara rutin melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari situ dapat terlihat jumlah dan sumber kekayaannya.

"Kalau tidak sesuai LHKPN dan menjadi wajar ada stigma ini mendapatkannya dari hal yang kotor," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti Perintah Kapolri dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019 tentang gaya hidup anggota Polri. Ia menyebut dalam perintah tersebut tidak ada petunjuk pelaksanaannya. 

Sehingga, perintah tersebut sulit direalisasikan. Ditambah setiap anggota Polri tentu memiliki standar gaya hidup yang berbeda-beda. "Dalam Perintah Kapolri itu kan tidak jelas juklak (petunjuk pelaksanaan). Jadi, ya omong kosong saja. Harusnya ada juklak yang lebih konkrit," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi tengah menjadi sorotan netizen atau warganet di dunia maya. Warganet menyoroti pakaian Brigjen Andi yang harganya sampai jutaan rupiah.

Salah satu yang menjadi sorotan warganet ialah pakaian Brigjen Andi saat tampil di publik. Ketika memberikan keterangan pers di Mako Brimob Polri pada 11 Agustus 2022, Andi mengenakan pakaian corak kotak-kotak dan mirip dengan corak yang menjadi khas dari sebuah rumah mode asal Inggris, Burberry.

Andi diduga menggunakan kemeja Burberry Long Sleeve Check Stretch Cotton Poplin Shirt berwarna biru tua. Berdasarkan website resmi Burberry, kemeja tersebut dijual seharga USD 490.00 atau Rp 7,2 juta.

Tak sampai di situ. Warganet juga kembali menyoroti kemeja yang dikenakan Brigjen Andi ketika memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Juli 2022. Andi juga terlihat menggunakan kemeja Burberry berwarna putih dengan aksen minimalis berupa garis hitam di bagian dada.

Brigjen Andi diduga mengenakan kemeja seri White Embroidered Logo Oxford Shirt yang merupakan salah satu koleksi kolaborasi antara Burberry dan Pop Trading Company. Satu kemeja dibanderol dengan harga USD 470 atau sekitar Rp 6,9 juta.

Media Indonesia kemudian mencoba mengonfirmasi pakaian yang dikenakan Brigjen Andi tersebut. Namun, ia tidak memberikan respon.

Begitu juga dengan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak merespon ketika ditanya bagaimana seharusnya gaya hidup anggota Polri.

Sebelumnya, Komisi III DPR sempat menyoroti soal gaya hidup polisi dalam Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu.

Pimpinan Komisi III Adies Kadir menyebut banyak anggota Polri yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Meski tidak melarang, menurutnya hal tersebut bisa menurunkan kepercayaan masyarakat ke Polri dan berpengaruh kepada citra polisi ke depannya.

"Kami tak menghalang-halangi mereka punya mobil banyak, tapi gaya hidup. tak usah di-upload-upload, diperlihatkan. Sehingga membuat masyarakat nyinyir oh begini Polri padahal tak begitu," kata Adies, saat RDP dengan Kapolri, Rabu (24/8).

Gaya hidup anggota Polri memang diatur. Berdasarkan Perintah Kapolri dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019, ada tujuh poin yang diserukan kepada seluruh anggota Polri.

Pertama, anggota Polri tidak menunjukkan dan memakai atau memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

Anggota Polri menjaga dan menempatkan diri pada pola hidup sederhana di lingkungan internal Polri dan publik. Ketiga, tidak mengunggah foto atau video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.

Lalu yang keempat adalah menyesuaikan norma hukum dan kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Selanjutnya adalah menggunakan atribut kepolisian yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.

Poin enam, pimpinan dan kepala satuan wilayah dan perwira tinggi dapat memberikan contoh atau perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis.

Poin terakhir, akan dikenakan sanksi tegas jika ada anggota Polri yang melanggar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya