Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah melimpahkan berkas perkara kasus perkelahian maut sesama santri Daar El Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan korban jiwa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Zamrul Aini di Tangerang, Selasa (30/8), mengatakan bahwa setelah pelimpahan tahap dua, dengan tersangka berinisial R, 15, berikut barang bukti ke kejaksaan saat ini tinggal menunggu waktu persidangan.
"Perkara santri sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sudah tahap dua," ucapnya.
Ia menerangkan dalam perkara pidana penganiayaan hingga hilangnya nyawa korban berinisial BD itu, hanya ditetapkan satu orang tersangka yang juga sesama santri di Ponpes tersebut.
Baca juga: Polisi Bekuk 4 Tersangka Produsen Oli Palsu di Bekasi
"Jumlah tersangka satu, anak pelaku, pasalnya Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.
Ia juga mengungkapkan sebelum pelimpahan berkas perkara itu diserahkan, pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengurus dari Pesantren Daar El Qolam.
"Ponpes kita periksa sebagai saksi saja, sebatas itu saja. Untuk kelalaian belum sampai ke sana," ungkapnya.
Ia menambahkan, lembaga pendidikan seperti pesantren atau lembaga lain dengan model asrama harus lebih mengetatkan pengawasan siswa-siswi atau santrinya lebih ketat lagi.
"Terutama di lingkungan asrama, tentu kalau sekolah bersama lebih ketat lagi pengawasan, karena ini anak-anak masih remaja jangan sampai
melakukan perbuatan-perbuatan sudah tindak pidana, menghilangkan nyawa," kata dia. (Ant/OL-16)
Melalui program Kontribusi Membangun Negeri, Sinar Mas Land berkomitmen menjalankan berbagai inisiatif sosial berkelanjutan yang mencakup lima pilar utama
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Sekitar 50 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 10 kapal nelayan.
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut.
Bencana banjir yang berdampak terhadap ratusan KK ini merendam dengan ketinggian air bervariasi, mulai dari 30 centimeter sampai dengan 1 meter.
BPBD Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan sebanyak lima wilayah kecamatan di daerah itu dilanda banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Selasa (28/1).
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
ROMBONGAN wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dikeroyok sekelompok orang saat akan melakukan sidak ke sebuah pabrik di Serang, Banten.
Provinsi Banten resmi menjadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Indonesia 2025. Tim Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) menilai kesiapan Banten melalui site visit ke berbagai lokasi
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved