Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Polresta Tangerang Limpahkan Berkas Perkara Perkelahian Santri ke Kejari

Mediaindonesia.com
30/8/2022 19:23
Polresta Tangerang Limpahkan Berkas Perkara Perkelahian Santri ke Kejari
Ilustrasi perkelahian(DOK.MI)

KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah melimpahkan berkas perkara kasus perkelahian maut sesama santri Daar El Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan korban jiwa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Zamrul Aini di Tangerang, Selasa (30/8), mengatakan bahwa setelah pelimpahan tahap dua, dengan tersangka berinisial R, 15, berikut barang bukti ke kejaksaan saat ini tinggal menunggu waktu persidangan.
 
"Perkara santri sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sudah tahap dua," ucapnya.

Ia menerangkan dalam perkara pidana penganiayaan hingga hilangnya nyawa korban berinisial BD itu, hanya ditetapkan satu orang tersangka yang juga sesama santri di Ponpes tersebut.


Baca juga: Polisi Bekuk 4 Tersangka Produsen Oli Palsu di Bekasi


"Jumlah tersangka satu, anak pelaku, pasalnya Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.
 
Ia juga mengungkapkan sebelum pelimpahan berkas perkara itu diserahkan, pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengurus dari Pesantren Daar El Qolam.
 
"Ponpes kita periksa sebagai saksi saja, sebatas itu saja. Untuk kelalaian belum sampai ke sana," ungkapnya.

Ia menambahkan, lembaga pendidikan seperti pesantren atau lembaga lain dengan model asrama harus lebih mengetatkan pengawasan siswa-siswi atau santrinya lebih ketat lagi.
 
"Terutama di lingkungan asrama, tentu kalau sekolah bersama lebih ketat lagi pengawasan, karena ini anak-anak masih remaja jangan sampai
melakukan perbuatan-perbuatan sudah tindak pidana, menghilangkan nyawa," kata dia. (Ant/OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik