Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG 17 Agustus mulai tampak banyak penjual bendera yang menjajakan dagangan mereka, dari yang keliling hingga yang mangkal menunggu pembeli. Maraknya para pedagang bendera ini dikarenakan pandemi Covid-19 melandai dan aturan PPKM dilonggarkan.
Ian selaku penjual bendera di kawasan Ciracas, Jakarta Timur mengakuai bahwa penjualan mulai meningkat karena aturan sudah mulai melonggar
“Ada yang beli satu-satu, buat di ganti (benderanya) tapi gak begitu rame, sekarang mah agak bebas jadi ada peningkatan, tahun lalu mah parah banget, banyak Satpol PP yang jaga. Alhamdulillah sekarang agak bebas,” kata Ian.
Cucu, penjual bendera yang lain juga mengakui bisa bernafas lega tahun ini. "Kemarin mah (2021) cuma tiga bendera yang laku buat makan juga agak susah, hari ini ya alhamdulillah sudah jual empat bendera,” kata Cucu.
Dengan longgarnya peraturan, menurut Cucu, membuat persaingan penjualan bendera juga meningkat. Cucu yang selama ini menjual bendera hanya mangkal saja mulai tergerus dengan penjual bendera keliling. Apalagi mereka menjajakan bendera dan perlengkapan yang lebih lengkap.
“Tapi yang sekarang mah penjualnya minta ampun, kalau kemarin mah pada corona itu yang keliling gak banyak, jarang," kata Cucu
"Pedagang bendera keliling lebih lengkap, ada bambunya lagi buat masang benderanya” lanjutnya.
Namun meskipun penjualan meningkat namun itu hanya cukup untuk makan saja. Cucu mengatakan meskipun mengalami peningkatan, namun ia hanya dapat menjual bendera yang harganya murah, sehingga hanya cukup untuk makan saja.
“Ya se-empatnya kalau cuma yang dua puluh ribu, tiga puluh ribu kan buat makan juga, sehari cepe (100 ribu) juga habis” kata Cucu. (OL-13)
Baca Juga: Bima Arya Persilakan Citayam Fashion Week Pindah ke Alun-Alun Bogor
Pemerintah Indonesia resmi melaporkan warga negara Inggris, Bonnie Blue, kepada kepolisian dan otoritas Inggris atas aksi yang dinilai melecehkan bendera Merah Putih.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London mengajukan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris menyusul beredarnya video viral yang diduga menampilkan Bonnie Blue.
Pimpinan Komisi I DPR RI mengecam keras aksi bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang dinilai melecehkan bendera Merah Putih.
Video yang menampilkan Bonnie Blue, nama panggung bintang film porno asal Inggris, kembali viral dan memicu kemarahan publik.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap langkah KBRI London, yang melaporkan aksi bintang film porno asal Inggris
Di tengah gemerlap malam kota Lloret de Mar, Spanyol, sorak-sorai kemenangan bergema memenuhi arena Kontes Internasional Super Grand Prix 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved