Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Pemprov DKI Tegaskan tidak Melarang Citayam Fashion Week

Kautsar Widya Prabowo
28/7/2022 08:35
Pemprov DKI Tegaskan tidak Melarang Citayam Fashion Week
Peragaan busana jalanan di lokasi yang kini sering disebut Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta.(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI memastikan tidak melarang kegiatan Citayam Fashion Week (CFW) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Ajang pamer busana itu justru dinilai penuh dengan inovasi.

"CFW tidak pernah ditutup tidak juga dilarang, Citayan Fashion Week itu kita apresiasi karena inovasi, kreasi anak anak kita semua," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza)  di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Meski begitu, Ariza meminta remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok (SCBD) itu tidak pulang terlarut malam. 

"Sudah masanya sekolah, bukan masa libur lagi. Tugas anak anak adalah belajar," terangnya.

Baca juga: Cegah Citayam Fashion Week, Polisi Akan Jaga Zebra Cross Dukuh Atas

Selain itu, politikus Partai Gerindra itu memandang kerumunan yang terjadi saat CFW sangat berpotensi menimbulkan penyebaran covid-19. Oleh karennya, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus benar-benar dijalankan.

"Di situ dari Pemerintah Kota (Jakarta Pusat), kita juga menyiapkan vaksin, sudah beberapa kali dilakukan," terangnya.

Sebelumnya, seorang petugas yang mewakili Kecamatan Tanah Abang menginformasikan CFW dilarang diselenggarakan di zebra cross atau tempat penyebarangan orang di kawasan Dukuh Atas. Lokasi itu kembali diperuntukan bagi masyarakat yang ingin menyeberang.

"Zebra cross adalah digunakan untuk penyeberangan orang bukan untuk fashion show," ujar petugas tersebut, diunggah di akun Instagram @360, dikutip Rabu (27/7).

Petugas juga meminta kesadaran masyarakat untuk bijak dalam menggunakan zebra cross. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya