Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi menggratiskan atau menanggung biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu yang tak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri pada tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan bantuan berupa pembebasan keseluruhan biaya uang pembangunan atau uang pangkal dan uang SPP bulanan di sekolah swasta.
Baca juga: Aktivis: Wacana Pemisahan Kursi Angkot Belum Cukup, Harus ada Kebijakan Pendukung
“Kita sudah melakukan MOU dengan pihak swasta, gratis tidak dipungut biaya pembangunan atau uang pangkal dan uang SPP (bayaran bulanan) di 165 sekolah swasta,” kata Inayatullah, Rabu (13/7).
Ia menjelaskan masyarakat yang tidak diterima di sekolah negeri supaya segera mendaftar ke sekolah swasta.
“Pendidikan dapat dirasakan bagi semua kalangan, bisa pada sekolah negeri maupun swasta. Peningkatan mutu terus dilakukan dengan baik. Kami harapkan kepada masyarakat yang putra-putrinya tidak diterima di sekolah negeri bisa mendaftar ke sekolah swasta,” jelas Inayatullah
Ia mengungkapkan, bantuan pendidikan itu diharapkan dapat menunjang perekonomian para orangtua untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya di sekolah swasta.
“Bantuan ini bagi siswa yang bersekolah di swasta untuk meringankan beban biaya pendidikannya," ujarnya.
Dikatakannya, jumlah calon pendaftar untuk tingkat SMP Negeri memang tidak sebanding. Baik itu dari jumlah pendaftar dengan jumlah daya tampung pada setiap sekolah.
"Jumlahnya tidak sebanding dengan kapasitas daya tampung yang ada di SMP Negeri. Jumlah yang mendaftar sebanyak 20.430 orang. Sedangkan daya tampung sekolah yang memadai hanya terdapat sebanyak 13.824 orang, dan sebanyak 13.163 orang lainnya sudah masuk tahap diterima," terangnya. (OL-6)
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Permintaan hunian kelas atas di kawasan Bekasi kian meningkat seiring ekspansi industri dan teknologi di wilayah penyangga Jakarta tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved