Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Pakar: Wajib Pakai Masker di Ruang Terbuka

Selamat Saragih
05/7/2022 16:50
PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Pakar: Wajib Pakai Masker di Ruang Terbuka
Ilustrasi warga mengenakan masker di ruang terbuka(AFP/Thibaud MORITZ)

PEMERINTAH Pusat kembali menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta ke level 2. Bukan cuma di Ibu Kota, di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi juga menerapkan PPKM Level 2.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 dan 1 di Jawa dan Bali.

Karena itu, Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengatakan, perlu ada komunikasi publik yang terus dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) masyarakat.

"Terutama penggunaan masker yang tetap wajib di area tertutup dan transportasi umum. Selain itu, perlu anjuran penggunaan masker di area terbuka yang sudah padat manusia," kata Windhu kepada wartawan, Selasa (5/7).

Seperti diberitakan, pemerintah sempat melonggarkan ketentuan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Pelonggaran ini berlaku sejak 18 Mei 2022, seiring kondisi covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.


Baca juga: Anies: 47% Emisi Gas Rumah Kaca Disumbangkan oleh Transportasi


Windhu juga menekankan agar para kepala daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tetap mengikuti saja apa yang ada di Inmendagri 33/2022.

"Terutama penguatan surveilans seperti testing (tes) dan tracing (penelusuran kontak erat) yang saat ini harus diakui mengendur," ujar Windhu.

Dia menambahkan, masyarakat bisa memantau semua indikator, termasuk testing dan tracing atau indikator kapasitas respons dalam asesmen situasi harian, dari Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan penelusurannya, sejauh ini tingkat surveilans di DKI Jakarta relatif bagus. Namun, lanjut Windhu, daerah lain di luar DKI Jakarta mulai mengendur.

"Sebetulnya surveilans mengendor terutama sejak Maret-April 2022," kata Windhu.

Dia juga berpendapat kepala daerah masing-masing wilayah di Jabodetabek perlu mengejar cakupan vaksinasi primer lengkap.

Kemudian untuk cakupan vaksin booster yang harus bisa mendekati 100 persen. "Terutama untuk lansia dan yang mempunyai komorbid," ungkap Windhu. (S-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya