Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MANAJEMEN PT Taman Impian Jaya Ancol masih kewajiban pengunjung obyek wisata di Ancol untuk menggunakan masker. Kebijakan ini tetap dilakukan meskipun Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pelonggaran pemakaian masker untuk warga di luar ruangan.
"Kami tetap berikan himbauan untuk menggunakan masker," kata Corporate Communication Manager Ancol, Eko Nugroho, saat dikonfirmasi Media Indonesia, Sabtu (21/5).
Hal ini dilakukan karena manajemen masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI terkait aturan PPKM.
Ancol saat ini masih mewajibkan pengunjung obyek wisata luar ruangan seperti pantai dan Dunia Fantasi untuk bermasker karena masih mengikuti aturan PPKM yang lama dari Pemprov DKI yakni Pergub No. 447 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
"Jadi untuk saat ini kami masih menerapakn prokes sesuai dengan yang tercantum pada aturan PPKM DKI Jakarta sebelumnya," tuturnya.
Baca juga: Hindari Euforia Pelonggaran Penggunaan Masker di Tanah Air
Menurut Eko, aturan protokol kesehatan di lokasi wisata ditetapkan melalui peraturan gubernur terbaru terkait PPKM. Sementara itu, pergub terbaru ini baru akan terbit pada 24 Mei.
"Terkait pelonggaran penggunaan masker, kami masih koordinasi dengan Pemprov DKI dan menunggu aturan resmi tertulis sama seperti dengan aturan-aturan yang sebelumnya," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran pemakaian masker bagi warga. Jika beraktivitas di luar ruangan, warga tak perlu memakai masker. Namun, masker masih wajib digunakan di dalam ruangan serta di angkutan umum.
Bagi warga yang memiliki komorbid dan lansia, serta memiliki gejala flu seperti batuk dan pilek tetap diwajibkan memakai masker di manapun. Selain itu, untuk warga yang sudah divaksin dosis lengkap tak perlu melakukan tes swab dalam melakukan perjalanan dalam maupun luar negeri.(OL-5)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
Lengkasi vaksinasi covid-19, selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menggratiskan akses masuk kawasan destinasi wisata di Jakarta Utara dalam rangka menyambut HUT Jakarta ke-498.
Destinasi favorit yang dikunjungi masyarakat masih didominasi kawasan pantai karena di area ini para pengunjung dapat bersantai melakukan aktivitas bersama keluarga.
Ancol menargetkan pengunjung mencapai 110 ribu orang hingga 1 Juni mendatang atau selama musim liburan
Pengunjung Ancol menyambangi beberapa lokasi wisata seperti area pantai, Dufan, Ocean Dream Samudra, Sea World, Atlantis Water Adventure, hingga Jakarta Bird Land.
POLDA Metro Jaya mengamankan tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Jakarta saat libur Hari Raya Idulfitri 1446 H. Selain itu, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved