Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SUBDIT Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap AM, 50, pelaku pembunuhan berencana terhadap pria bertato ikan mas berinisial D. AM ditangkap di Cluster Helikonia Nomor 22 RT 006/015 Kelurahan Jati Sari Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (18/5).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan AM membunuh korban dengan golok. Setelah itu, AM menutup jasad korban dengan styrofoam yang kemudian ditemukan warga di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/5).
"Pelaku menggorok leher korban dan menutup korban dengan menggunakan styrofoam bekas kulkas," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/5). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya golok, keris, helm, motor, tas ransel, dua handphone, sepatu, jaket, kaos. Berdasarkan keterangannya, pelaku menjalankan tindakan kejinya karena permintaan korban. Ia mengatakan korban meminta pelaku untuk menggorok lehernya untuk mengetes ilmu kanuragannya.
Setelah mati, darah korban akan dimasukkan ke dalam keris. Setelah itu, pelaku mengaku korban akan hidup kembali.
"Setelah dilakukan pembunuhan itu, darah dimasukkan ke pulpen. Itu pengakuannya. Nanti katanya orangnya hidup lagi. Namun itu pengakuannya. Kita tidak percaya akan hal itu. Mana ada orang bisa hidup lagi?" ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara. (OL-14)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved