Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap AM, 50, pelaku pembunuhan berencana terhadap pria bertato ikan mas berinisial D. AM ditangkap di Cluster Helikonia Nomor 22 RT 006/015 Kelurahan Jati Sari Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (18/5).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan AM membunuh korban dengan golok. Setelah itu, AM menutup jasad korban dengan styrofoam yang kemudian ditemukan warga di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/5).
"Pelaku menggorok leher korban dan menutup korban dengan menggunakan styrofoam bekas kulkas," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/5). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya golok, keris, helm, motor, tas ransel, dua handphone, sepatu, jaket, kaos. Berdasarkan keterangannya, pelaku menjalankan tindakan kejinya karena permintaan korban. Ia mengatakan korban meminta pelaku untuk menggorok lehernya untuk mengetes ilmu kanuragannya.
Setelah mati, darah korban akan dimasukkan ke dalam keris. Setelah itu, pelaku mengaku korban akan hidup kembali.
"Setelah dilakukan pembunuhan itu, darah dimasukkan ke pulpen. Itu pengakuannya. Nanti katanya orangnya hidup lagi. Namun itu pengakuannya. Kita tidak percaya akan hal itu. Mana ada orang bisa hidup lagi?" ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara. (OL-14)
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved