Pelaku Pembunuhan terhadap Pria Bertato Ikan Mas Ditangkap

Rahmatul Fajri
20/5/2022 17:15
Pelaku Pembunuhan terhadap Pria Bertato Ikan Mas Ditangkap
Ilustrasi.(DOK MI.)

SUBDIT Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap AM, 50, pelaku pembunuhan berencana terhadap pria bertato ikan mas berinisial D. AM ditangkap di Cluster Helikonia Nomor 22 RT 006/015 Kelurahan Jati Sari Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (18/5).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan AM membunuh korban dengan golok. Setelah itu, AM menutup jasad korban dengan styrofoam yang kemudian ditemukan warga di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/5).

"Pelaku menggorok leher korban dan menutup korban dengan menggunakan styrofoam bekas kulkas," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/5). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya golok, keris, helm, motor, tas ransel, dua handphone, sepatu, jaket, kaos. Berdasarkan keterangannya, pelaku menjalankan tindakan kejinya karena permintaan korban. Ia mengatakan korban meminta pelaku untuk menggorok lehernya untuk mengetes ilmu kanuragannya.

Setelah mati, darah korban akan dimasukkan ke dalam keris. Setelah itu, pelaku mengaku korban akan hidup kembali.

"Setelah dilakukan pembunuhan itu, darah dimasukkan ke pulpen. Itu pengakuannya. Nanti katanya orangnya hidup lagi. Namun itu pengakuannya. Kita tidak percaya akan hal itu. Mana ada orang bisa hidup lagi?" ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya