Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap AM, 50, pelaku pembunuhan berencana terhadap pria bertato ikan mas berinisial D. AM ditangkap di Cluster Helikonia Nomor 22 RT 006/015 Kelurahan Jati Sari Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (18/5).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan AM membunuh korban dengan golok. Setelah itu, AM menutup jasad korban dengan styrofoam yang kemudian ditemukan warga di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/5).
"Pelaku menggorok leher korban dan menutup korban dengan menggunakan styrofoam bekas kulkas," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/5). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya golok, keris, helm, motor, tas ransel, dua handphone, sepatu, jaket, kaos. Berdasarkan keterangannya, pelaku menjalankan tindakan kejinya karena permintaan korban. Ia mengatakan korban meminta pelaku untuk menggorok lehernya untuk mengetes ilmu kanuragannya.
Setelah mati, darah korban akan dimasukkan ke dalam keris. Setelah itu, pelaku mengaku korban akan hidup kembali.
"Setelah dilakukan pembunuhan itu, darah dimasukkan ke pulpen. Itu pengakuannya. Nanti katanya orangnya hidup lagi. Namun itu pengakuannya. Kita tidak percaya akan hal itu. Mana ada orang bisa hidup lagi?" ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara. (OL-14)
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved