Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengatakan hari ini Kamis (12/5) sekolah seluruh jenjang di Kota Depok serentak kembali memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. "Alhamdulillah mulai hari ini kita kembali PTM 100 persen," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno, Kamis (12/5).
Disdik Kota Depok sempat memberlakukan PTM 100 persen ketika Kota Depok PPKM level 2 beberapa waktu silam. Namun karena situasi covid-19 naik, Kota Depok kembali ke level 3 PPKM dan PTM pun kembali 50 persen.
Ia mengatakan surat keputusan bersama (SKB) terbaru 4 Menteri telah keluar. Seiring dengan hal itu, PTM sekolah mulai tingkat Paud, TK, SD dan SMP seluruhnya dilakukan 100 persen. Untuk jenjang SMA/SMK kewenangan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Sutarno mengungkapkan sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah-sekolah. "Jadi hari ini sekolah seluruh jenjang baik negeri maupun swasta bisa menggelar PTM 100 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sutarno mengatakan penerapan PTM 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ Menkes/1140/2022, Nomor 420-1026/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 8 Tahun 2022.
Namun Sutarno mengatakan, meski PTM 100 persen sudah diterapkan, orang tua yang keberatan boleh memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai tahun ajaran 2021/2022 berakhir dengan melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter.
"Nanti biar dilayani sekolah dengan hybrid. Artinya sebagian di sekolah, sebagian dengan jarak jauh,” katanya.
Lebih lanjut Sutarno menjelaskan sesuai SKB 4 Menteri, kegiatan ekstrakurikuler dan olah raga telah dapat kembali dilaksanakan. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pedagang makanan diluar pagar. "Untuk pedagang makanan di luar pagar dibolehkan berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," bebernya (OL-13)
Baca Juga: Simak, Ini Cara Memesan Tiket Formula E Jakarta
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved