Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
TRANSJAKARTA tetap beroperasi normal saat malam takbiran. Yaitu mulai pukul 05.00-22.00 WIB dan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.01-24.00 WIB.
Kepala Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Iwan Samariansyah menambahkan, Transjakarta siap mengakomodasi mobilitas masyarakat pada momen Idul Fitri 1443 H. Saat Idul Fitri, jelas Iwan, armada Transjakarta beroperasi lebih lambat dari biasanya mulai pukul 09.00 - 22.00 dan Amari pukul 22.01-24.00.
“Kebijakan ini diberlakukan untuk memberi kesempatan pada petugas kami menjalankan salat Id serta berkumpul bersama keluarga terlebih dahulu, sebelum menjalankan, melayani pelanggan,” ungkap Iwan, Minggu (1/5).
Iwan menjelaskan, sudah menyiapkan 26 unit bus Low Entry untuk mengantar masyarakat yang akan menjalankan Salat Idul Fitri di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Selain itu, Transjakarta menyiapkan armada di 13 titik untuk melayani masyarakat yang ingin menunaikan Salat Id di JIS yang terbagi dari empat layanan reguler dan delapan lainnya untuk layanan pulang pergi.
“Bus-bus tersebut akan standby di lokasi mulai pukul 05.00 dengan dua jadwal keberangkatan yaitu 05.10 dan 05.20. Selanjutnya setelah pelaksanaan salat Ied, bus akan kembali mengantar pelanggan ke titik awal penjemputan,” kata Iwan.
Bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan ini wajib melakukan tap in dan tap out melalui alat Tap On Bus menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) dengan tarif Rp0. Adapun, tarif untuk keempat layanan reguler akan kembali normal setelah pelaksanaan salat Id selesai.
“Jadi hanya gratis untuk kepergian dan kepulangan salat Id saja. Pelanggan juga diwajibkan untuk memenuhi protokol kesehatan yang berlaku,” tandas Iwan.
Berikut titik layanan gratis untuk sholat Ied di JIS:
Layanan Reguler:
1. Harmoni - JIS (JIS 3)
2. Senen - JIS (Rute 14)
3. Senen - Tanjung Priok (10K)
4. Tanjung Priok - Jembatan Itam (JAK 77).
Layanan Pulang Pergi:
1. Di depan Halaman kantor Wali Kota Jakarta Utara;
2. Depan Hotel Arcici, Plumpang, Semper, Jakarta Utara;
3. Depan Pom Bensin, jalan Raya Plumpang, Semper, Jakarta Utara;
4. Depan Jakarta Islamic Center, Jalan Kramat Jaya, Jakarta Utara;
5. Depan RSUD, Koja, Jakarta Utara;
6. Depan kantor Gulkarmat, dekat lampu merah Permai; 7. Depan Kantor Kecamatan Penjaringan;
8. Jalan Maritim Raya Kampung Susun, Aquarium, Depan Museum Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara. (OL-10)
Transjakarta memodifikasi 4 rute mulai 21 Februari 2026, termasuk 4D, 6M, 9H, dan 11B. Cek daftar halte yang tidak lagi dilayani dan perubahan rute terbaru di sini.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menghadirkan fasilitas musala di 69 halte yang tersebar di berbagai koridor utama serta titik integrasi strategis.
PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta memperbolehkan penumpang minum air dan makanan ringan saat berbuka puasa di dalam bus apabila ada di perjalanan.
Insiden kepulan asap terjadi pada bus Koridor 9 di Halte Pancoran. Transjakarta melakukan grounded dan memeriksa 59 bus gandeng Zhongtong.
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta resmi menambah opsi pembelian tiket melalui aplikasi GoPay.
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Harga makanan melonjak lebih dari 47% dalam 12 bulan, sementara biaya transportasi naik 55%
Pemerintah Kabupaten Blora kandangkan belasan mobil operasional kecamatan yang baru dibagikan di Kantor sekretariat daerah (setda) agar tidak dipergunakan untuk mudik lebaran.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat ied.
Kali ini, hewan kurban FIF Group yang disalurkan adalah 3 ekor sapi dan 363 ekor kambing dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar berasal dari Dana Sosial Syariah.
Dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved