SATUAN Pelayanan Terminal Tipe A Jatijajar Kota Depok mengecek kesehatan pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), untuk angkutan mudik Lebaran 2022.
Pemeriksaan kesehatan tersebut berupa pengecekan gula darah serta tensi darah.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Jatijajar Asri Manuel Sinuraya mengatakan para sopir bus diwajibkan mengikuti tes tensi darah dan gula darah sebelum berkendara. Tes kesehatan sopir bus dilaksanakan di posko kesehatan Terminal Tipe A Jatijajar, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.
"Sopir bus di sini wajib mengikuti tes tensi darah dan gula darah" ujarnya, Sabtu (9/4).
Baca juga: Angkutan Lebaran 2022, KAI Sediakan 4,7 Juta Tempat Duduk
Sedangkan armada bus harus diuji kelaikan jalan atau ''ramp check'' sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang. Tujuan tes tersebut, kata Asri, untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan memberikan pelayanan maksimal terhadap para pemudik.
Tes kesehatan bagi para sopir bus merupakan kerja sama Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Jatijajar dan Dinas Kesehatan Kota Depok. Terutama untuk keberangkatan tujuan Sumatra, Jawa Tengah, dan Jawa Timur disarankan membawa surat hasil tes antigen dan tes cepat antibodi.
Hingga saat ini, terdapat 60 pengemudi bus yang memeriksakan kesehatannya. Pengemudi yang lolos tes gula darah dan tensi darah mendapat surat layak mengemudi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Anton Tofani Muharram mengatakan pemeriksaan tes darah gula dan tensi darah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dihendaki.
Langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang akan Lebaran ke kampung halaman.
" Jadi, sebelum mengangkut penumpang, para pengemudi bus harus terlebih dahulu menjalani tes kesehatan," tuturnya.
Menurut Anton, tes darah gula dan tensi darah tersebut bersifat pencegahan. Sehingga diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada para penumpang dan diri pengemudi angkutan sendiri.
"Pada intinya kita ingin memberikan kenyamanan kepada penumpang dan pengemudi angkutan sendiri," jelasnya.
Selain tes kesehatan, Anton mengatakan, surat-surat dan kelayakan kendaraan juga diperiksa.
"Kita juga melakukan pengecekan kartu uji, izin trayek, surat izin mengemudi (SIM), pengukur kecepatan kendaraan, kapasitas tempat duduk, perlengkapan dongkrak, alat pemadam kebakaran ringan," pungkasnya.(OL-5)