Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Pemkot Tangsel) menerbitkan peraturan bagi tempat hiburan. Hal ini guna menjaga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berjalan baik dan khidmat.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengutarakan sejumlah tempat hiburan dilarang untuk beroperasi selama satu bulan ini. Antara lain Kelab Malam, Diskotek, Pub, Bar, Rumah Biliar, Terapi Air, dan Rumah pijat.
"Adapun Usaha Jasa Penyedia Makanan dan Minuman seperti Restoran, Rumah Makan, Kafe termasuk warung makan kaki lima juga mempunyai ketentuan operasional," ujar Benyamin
Sedangkan ketentuannya adalah makan di tempat atau dine in bisa dimulai sejak pukul 12.00 WIB. Dikarenakan masih diberlakukannya PPKM maka, fasilitas ini harus dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Sementara untuk layanan delivery atau pesan antar, dimulai pukul 12.00 WIB. Dan dibatasi hingga pukul 04.00 WIB pagi.
Sama halnya dengan restoran atau kafe. Tempat makan yang ada di dalam Mal pun dimulai pukul 12.00. Yang harus berakhir sesuai dengan jam operasional Mal tersebut. "Yang berbeda restoran yang ada di Mal harus menggunakan tirai jika waktu berbuka belum tiba," ujar Benyamin.
Sementara jika ada kegiatan hiburan seperti pentas seni atau lainnya, Benyamin berharap setiap panitia memasukkan unsur religi di dalam kegiatan tersebut. Guna meningkatkan kesadaran ibadah di bulan suci ini. (OL-12)
Restoran Django's Barlicious Texas BBQ di La Piazza, Kelapa Gading, menghadirkan pengalaman BBQ Texas yang autentik.
Film merupakan salah satu media bagi setiap orang untuk berkomunikasi untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.
PERJALANAN gambar idoep (sebutan tempo doeloe untuk film) Indonesia sudah dimulai sejak medio akhir 1926.
Kekuasaan yang diraih kepala daerah yang didukung NasDem akan dikelola dengan baik demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah.
Presiden Jokowi memamerkan restorasi Sungai Citarum dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di WWF ke-10.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved