Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JAJARAN Kepolisian menggeledah tempat pengemasan minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Dari lokasi itu, polisi menemukan 2.300 liter lebih minyak goreng palsu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan penggeledahan tersebut atas laporan masyarakat.
Lokasi yang digeledah petugas kepolisian itu digunakan sebagai tempat mengemas ulang minyak goreng merk tertentu dengan merk lain untuk dijual ke toko eceran di Kota Depok dan sekitarnya dengan harga Rp14 ribu per liter.
Yogen menyebut di tempat tersebut ada sejumlah alat pengemasan, ribuan plastik packing dengan merk tertentu. Ada pula truk pengangkut minyak goreng.
“Disana ditemukan 2.300 liter minyak goreng siap edar dan didistribusikan ke toko-toko eceran yang memang menjadi langganan di Kota Depok dan daerah lainnya," kata Yogen, Rabu (16/3).
Baca juga: Minyak Goreng Curah Disubsidi, Pengamat: Awas Ada Penimbunan
Tempat tersebut, jelasnya, diketahui beroperasi sejak tahun 2018. Modus yang dilakukan adalah pengelola membeli minyak goreng merk tertentu dalam kemasan 18 liter. Kemudian dikemas kembali di gudang tersebut dengan merk sendiri dalam kemasan lebih kecil.
“Minyak goreng itu dimasukan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merk yang berbeda. Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merk tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah. Nanti akan kita dalami terlebih dahulu,” ungkap dia.
Pengelola diduga ingin mencari keuntungan dengan menjual harga Rp14 ribu per liter. Padahal harga belinya Rp12.300 per liter.
“Jadi menurut keterangan awal bahwa mereka membeli per-liternya seharga Rp12.300 kemudian setelah dikemas harga menjadi Rp14 ribu per liter,” tukasnya.
Sementara seluruh minyak goreng palsu dalam lokasi tersebut disita polisi. Di lokasi juga dipasang garis polisi. Karyawan dan manajemen diminta keterangan untuk pendalaman di Mapolres Kota Depok.
“Beberapa sampel kita bawa ke polres untuk dijadikan barang bukti. Akan kita lakukan pendalaman kepada para ahli untuk mendapatkan pernyataan apakah barang ini asli atau palsu nanti akan kita ungkapkan lagi,” pungkas Yogen.(OL-5)
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved