Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengutarakan masih melakukan penyelidikan motif di balik pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2).
Menurutnya, saat ini penyidik tengah mendalami adanya keterlibatan pihak lain. Ini di luar 3 tersangka yang sudah ditangkap yakni, MS alias Bram dan JT alias Johar yang berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Baca juga: Inggris Tertarik Bangun Proyek MRT Jakarta
"Yang pelakunya adalah 4 orang itu. 3 sudah kami amankan. Sedang mendalami keterkaitan pihak lain," kata Tubagus saat dikonformasi, Kamis (24/2).
Penyidik Polda Metro Jaya kini sedang menggali sejumlah fakta-fakta kasus ini untuk menemukan motid pengeroyokan. Sehingga pihaknya belum bisa banyak berbicara terkait kemungkinan ada pihak lain yang lebih berkuasa ketimbang 3 tersangka yang sudah ditangkap sebelum ada fakta baru.
"Itu yang masih kami dalami karena keterangan itu tidak bisa dari keterangan lisan, enggak bisa. Kami harus ada faktanya, faktanya sedang kami gali, keterangan masih berubah-ubah dan belum didukung fakta," jelasnya.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.
Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," kata Haris.
Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022. (OL-6)
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved