Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menyindir Gubernur Anies Baswedan. Di persoalan kewajiban mengeruk kali Mampang, dia mengingatkan supaya Anies tidak tebang pilih menjalankan Peraturan Daerah.
Pras, sapaan akrab Prasetyo, mencontohkan, Anies tidak mau melanjutkan proyek normalisasi sungai sebagai upaya pencegahan banjir. Dalam proyek ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban melakukan pembebasan lahan. "Tapi sejak 2017 proyek normalisasi terhenti karena Anies tidak mau membebaskan lahan," ungkap Pras saat dihubungi, Rabu (23/2).
Menurut Pras, program pembebasan lahan setiap tahun selalu dianggarkan dalam Perda APBD. Sama seperti pembayaran Commitment Fee yang dianggarkan dalam Perda APBD 2019. "Jangan saat dikritik soal Formula E aja Anies bilang menjalankan Perda,” sindirnya.
Pras juga menyebut, warga juga mengeluhkan keengganan Anies melanjutkan normalisasi sungai. Seperti gugatan tujuh warga Mampang, Jakarta Selatan, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Bahkan, majelis hakim mengabulkan gugatan itu. Anies dihukum untuk mengeruk dan menurap Kali Mampang sampai Pondok Jaya. Nah, ini karena Gubernur nggak melaksanakan Perda jadinya dihukum," sentilnya.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menjatuhkan hukuman untuk Gubernur DKI Jakarta mengeruk Kali Mampang. Adapun alasan hukuman itu dijatuhkan adalah banjir besar pada Februari 2021.
"Banjir yang terjadi di DKI Jakarta adalah peristiwa yang sudah sering terjadi dan dialami oleh warga Jakarta, khususnya bagi warga yang bermukim di sepanjang pinggiran sungai yang melintasi wilayah DKI Jakarta," kata majelis PTUN Jakarta yang tertuang dalam putusannya sebagaimana dilansir website MA, Kamis (17/2) pekan lalu. (OL-12)
Camat Mampang Prapatan Djaharudin, saat dikonfirmasi, Kamis (21/1), mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah temuan tersebut kasus dari luar negeri atau transmisi lokal.
Dengan mendalami unsur kelalaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi pembangunan proyek ke depannya.
Robohnya tembok ini, menurut Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriyadi, dikarenakan oleh angin kencang
Pemprov DKI akan melakukan revitalisasi atau pembangunan ulang pada bagian tertentu dari bangunan GOR.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (17/9) malam. Korban awalnya datang ke lokasi dan meminta miras kepada warga sekitar. Akan tetapi, permintaan itu tidak digubris warga.
"Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini, Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat."
Dinas SDA DKI Jakarta terus berupaya melakukan kegiatan pengerukan atau pengurasan saluran/kali/waduk melalui kegiatan Gerebek Lumpur di seluruh wilayah DKI Jakarta.
PTUN juga mewajibkan Anies Baswedan, selaku Gubernur DKI, untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya.
PEMBANGUNAN jembatan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, menghadapi tantangan dan hambatan akibat hujan lebat dan banjir yang terus terjadi beberapa hari terakhir.
Tim SAR gabungan kembali menemukan jasad anak yang hanyut di Kali Mampang, Jakarta Selatan. Jasad berhasil ditemukan setelah tim menyisir tempat kejadian sejauh kurang lebih satu kilometer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved