Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Soal Hercules Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Ini Tanggapan Pemprov DKI

Hilda Julaika
22/2/2022 16:14
Soal Hercules Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Ini Tanggapan Pemprov DKI
Suasana aktivitas jual beli di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Minggu (14/6/2020).(ANTARA)

PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, angkat suara soal pengangkatan Rosario de Marshall alias Hercules menjadi tenaga ahli di Perumda Pasar Jaya. Selain Hercules, Perumda Pasar Jaya juga mengangkat M. Rifky alias Eki Pitung di posisi sebagai tenaga ahli.

Riyadi mengungkapkan, BP BUMD tidak memiliki keterkaitan dengan pengangkatan dua nama itu. Lantaran, pengangkatan sumber daya manusia (SDM) perusahaan adalah kewenangan dari direksi Pasar Jaya.

Baca juga: Dua Polisi Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Unlawful Killing FPI

“Karena pengangkatan SDM di bawah direksi itu menjadi kewenangannya direksi, termasuk pengaturan gaji, asesmennya itu kewenangan direksi. Saya luruskan berita-berita yang ada itu bukan kewenangan BP BUMD, itu kewenangan yang sudah dilimpahkan ke direksi," ujar Riyadi saat dikonfirmasi media, Selasa (22/2).

Seperti diketahui, Herculas sempat dikenal sebagai penguasa Tanah Abang. Saat ditanya, latar belakang itu, Riyadi menyebut Hercules sebagai preman bukan di zaman saat ini. Ia beranggaan, pihak direksi memiliki kriteria dan prosedur tertentu dalam mengangkat pejabat di Pasar Jaya. 

"Itu kan preman tahun kapan, kan gitu loh, kan siapa tahu dia sudah tobat," katanya.

Sebagai informasi, Hercules sebelumnya diangkat menjadi tenaga ahli di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Perumda Pasar Jaya. Selama ini Hercules dikenal sebagai mantan penguasa keamanan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain Hercules, M. Rifky alias Eki Pitung juga menjabat posisi yang sama. Keduanya telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya