Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro mendukung program yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan di ruas jalan protokol Ibu Kota, termasuk jika diberlakukan sistem satu arah.
"Mengenai satu arah, kepolisian mendukung saja kebijakan dari Pemprov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Rabu (25/5).
Meski demikian, Awi mengatakan setiap kebijakan yang ditempuh pemerintah nantinya akan ada evaluasi yang dilakukan secara bersama."Tentu untuk kebaikan bersama," jelas Awi.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan penerapan sistem satu arah di jalan protokol. Kebijakan itu dikaji untuk menggantikan sistem 3 in 1.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya masih menunggu analisis kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan. Namun, ada kemungkinan sistem ganjil genap batal diterapkan.
"Kalau ganjl genap enggak efektif, ya enggak usah. Saya ikut hasil kajian saja," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakart Pusat, Senin (22/5).
Kajian ini akan menentukkan kebijakan pengganti 3 in 1. Namun, belum selesai wacana sistem ganjil-genap, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI melempar wacana pemberlakuan sistem satu arah.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sistem satu arah bakal diterapkan di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin sampai Jalan Gatot Subroto. Nantinya sistem ini akan diberlakukan pada jam-jam tertentu.
"Misalnya dari Selatan ke Utara pagi-pagi. Nah sorenya dari Utara ke Selatan. Itu baru diusulkan," kata Andri.
Pemprov DKI resmi menghapus sistem 3 in 1 dalam pengaturan lalu lintas, Senin 16 Mei. Kebijakan itu dinilai sudah tidak efektif. Selain tetap terjadi kemacetan, 3 in 1 menimbulkan masalah baru dengan banyaknya joki yang memanfaatkan anak-anak.(X-11)
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved