Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menyebut laporan aduan terhadap anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan soal pernyataan tentang bahasa Sunda tidak dilanjutkan, karena tidak memenuhi unsur pidana. Polisi meminta masyarakat yang mempersoalkan pernyataan Arteria Dahlan untuk melapor ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
"Dalam hal ini ada mekanisme untuk melaporkan anggota DPR khususnya yang terkait akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR yaitu kepada MKD yang bisa dilakukan oleh masyarakat ataupun pelapor yang merasa dirugikan terhadap persoalan ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2).
Zulpan mengatakan pihaknya telah mendalami pernyataan Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda saat rapat kerja dengan Jaksa Agung. Ia mengatakan setelah didalami, penyidik bersama ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli hukum menilai pernyataan Arteria tidak memenuhi unsur pidana.
"Berdasarkan keterangan ahli, berdasarkan ketentuan undang-undang yang diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat dipidanakan sesuai dengan Pasal 1 dalam undang-undang tersebut," kata Zulpan.
Zulpan menyebut dalam hal ini Arteria mempunyai hak imunitas sebagai anggota DPR sesuai dengan Undang-Undang MD3 Pasal 224 UU Nomor 17 Tahun 2014. Ia mengatakan pernyataan Arteria Dahlan tidak dapat dituntut di depan pengadilan, karena saat itu ia menyampaikannya dalam forum resmi.
Selain itu, Zulpan mengatakan berdasarkan ahli bahasa, kritikan bahasa Sunda yang dilontarkan oleh Arteria itu juga tidak memenuhi unsur pidana dan ujaran kebencian bernada SARA, karena diucapkan saat rapat resmi DPR yang harus menggunakan bahasa Indonesia. "Konteks penyampaian saudara Arteria Dahlan yaitu dalam rapat resmi yang harus menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia dan hal ini diatur dalam Pasal 33 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera bahasa dan lambang negara di antaranya bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum resmi," katanya.
Kemudian, berdasarkan ahli hukum bidang ITE, video livestreaming Komisi III DPR saat rapat kerja dengan Jaksa Agung tidak dapat dipidana, karena bukan Arteria Dahlan yang mentransmisikan video tersebut. Diketahui, Arteria dilaporkan oleh sejumlah organisasi ke Polda Jawa Barat terkait ucapannya soal kritik bahasa Sunda. Laporan aduan dilayangkan Majelis Adat Sunda pada Kamis (20/1).
Baca juga: Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Polisi Setop Kasus 'Bahasa Sunda'
Dalam hal ini, Polda Jawa Barat sendiri telah melimpahkan laporan aduan tersebut ke Polda Metro Jaya. Hal ini karena lokasi insiden itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (OL-14)
Indonesia merayakan Hari Kebangkitan Bahasa Sunda pada 17 Januari sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan bahasa daerah.
Hal ini dilakukan guna lebih mendekatkan profil pasangan nomor urut 1 Amin kepada pemilih di Tatar Sunda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tak menggubris saat ditanya oleh awak mesdia perihal kabar perkembangan pelimpahan kasus Arteria tersebut.
Rapat paripurna HJB ke-541 yang dibuka oleh Jenal Mutaqin berjalan berbeda dari biasanya, karena selama rapar paripurna, pimpinan rapat menggunakan bahasa Sunda.
Berdasarkan data per 31 Oktober 2021, jumlah entri dalam KBBI yang berasal dari bahasa daerah mencapai 6.075 entri dari total 115.669 entri KBBI.
“Hak imunitas yang tanpa batas terhadap anggota DPR justru bakal menimbulkan disabilitas terhadap fungsi struktur kelola tata negara,”
PEMERIKSAAN super ketat yang diterapkan aparat keamanan Arab Saudi untuk masuk ke Kota Makkah tidak pandang bulu. Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, sempat ditahan petugas keamanan.
Pengunaan bahasa daerah di wilayah tempat kerja sudah merupakan hal yang lumrah.
Ketua Partai Gelora Jawa Barat Haris Yuliana juga bereaksi atas pernyataan Arteria Dahlan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved