Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Masa Penahanan Tinggal 5 Hari Lagi, Jessica Bakal Bebas Demi Hukum?

Micom
23/5/2016 12:14
Masa Penahanan  Tinggal 5 Hari Lagi, Jessica Bakal Bebas Demi Hukum?
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

MASA penahanan Jessica Kumala Wongso kini mendekati tenggat. Bila dalam tempo lima hari ke depan, tepatnya pada tanggal 28 Mei, berkas Jessica tak rampung juga, masa penahanan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu akan habis.

Sesuai KUHAP, total masa penahanan hanya 120 hari. Itu artinya, jika mencapai tenggat pada 28 Mei berkas Jessica belum rampung, yang bersangkutan harus dibebaskan demi hukum.

Berkas perkara Jessica bolak-balik dari kepolisian ke kejaksaan. Sudah lima kali kepolisian menyerahkan berkas kepada kejaksaan dan sudah empat kali pula kejaksaan mengembalikan berkas itu.

Terkahir, Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menyerahkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso untuk kelima kalinya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2016.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang di Bogor, Senin (23/5), menjelaskan pengembalian berkas ke penyidik Polda Metro Jaya karena kurang tajamnya kualitas alat bukti.

Ia menjelaskan pihaknya masih meneliti berkas yang dilimpahkan penyidik untuk kelima kalinya. Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan mengumumkan apakah berkas Jessica sudah lengkap atau akan dikembalikan lagi ke penyidik.

Polda Metro Jaya kali pertama melimpahkan berkas perkara itu kepada Kejati DKI Jakarta pada 18 Februari 2016. Sementara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan Jessica ke penyidik Polda Metro Jaya untuk kali keempat pada 17 Mei. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya