Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD: Cegah Omikron Makin Merebak, Anies Didesak Hapus Ganjil Genap

Rahmatul Fajri
18/1/2022 12:20
DPRD: Cegah Omikron Makin Merebak, Anies Didesak Hapus Ganjil Genap
Polda Metro Jaya membatasi mobilitas warga dengan kebijakan kendaraan pribadi nopol ganjil/genap yang boleh beroperasi pada tanggal tertentu(MI/Ramdani)

KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menghilangkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Hal ini dilakukan karena varian omikron di Jakarta mulai merebak di tengah masyarakat.

"Untuk menghadapi penyebaran covid-19 tersebut, apalagi omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).

Ia menyebut hingga 17 Januari 2022, varian omikron di Jakarta sudah mencapai 825. Sebanyak 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal. Di sisi lain, ungkap Mujiyono, keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan covid-19 juga mengalami peningkatan imbas kenaikan kasus virus korona, di mana unit perawatan keterisian telah mencapai 20% dan ICU sebesar 5%.

"Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," katanya.

Selain itu, ia menegaskan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah harus diwaspadai lebih dalam. Pasalnya, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus korona.

"Total ada 67 kasus Covid-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah," jelasnya.

Dari hasil pemodelan Badan Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO), terungkap bahwa infeksi covid-19 varian omikron akan menjangkiti lebih dari separuh populasi penduduk di benua Eropa dalam 6-8 pekan ke depan. Varian omikron disebut menyebar lebih cepat dan luas daripada varian covid-19 sebelumnya.

Sedangkan untuk di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkiraan puncak infeksi varian ini di Indonesia akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan antara 35-65 hari ke depan.

Meski demikian, Mujiyono mengaku setuju dengan perpanjangan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta. Salah satunya, pertimbangan perputaran ekonomi masyarakat harus tetap dijaga. Namun, pihaknya mengingatkan kembali agar penerapan protokol kesehatan harus terus diperketat.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 yang salah satu isinya memperpanjang PPKM Level 2 di Jakarta mulai berlaku hari ini, Selasa (18/1) sampai dengan 24 Januari 2022.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.(OL-13)

Baca Juga: BPS Catat Angka Kemiskinan di Jakarta pada 2021 Turun 0,05%



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya