Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kunjungi Gereja Katedral di Jakarta Pusat, pada Jumat sore (24/12).
Listyo bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beserta Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau langsung pengamanan di Gereja yang terhubung langsung dengan Masjid Istiqlal itu.
Listyo menuturkan, kedatangannya beserta Panglima dan Puan ialah untuk memonitor dan melihat Gereja Katedral dalam menyelenggarakan Natal di tengah pandemi covid-19.
"Mulai dari proses pedulilindungi sampai aturan, sebagaimana yang sudah diatur. Proses perayaan Natal bisa tetap berjalan dengan prokes yang ketat," terang Listyo di Gereja Katedral, Jakarta (25/12).
Listyo memaparkan saat ini penyelenggaraan Natal di Gereja diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen dan sisanya dilaksanakan secara virtual.
"Tentunya ini semua harus dilakukan untuk menjaga agar covid-19 yang saat ini telah kita kendalikan dan hasilnya cukup baik dimana positivity rate di bawah 1, ini masih bisa kita pertahankan," tuturnya.
Baca juga : Gereja Katedral Jakarta Hanya Diisi 40% dari Kapasitas saat Misa Natal
"Karena pengalaman di Nataru lalu terjadi peningkatan dua setengah kali lipat dan terus naik pada saat kemudian masuk di Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.
Maka, Listyo yakin bahwa pembelajaran tahun lalu bisa menjadi angin perubahan di masa sekarang. Apalagi, lanjut Listyo, pengendalian covid-19 Indonesia sudah berjalan dengan baik.
"Namun demikian kita harus tetap waspada agar melewati akhir tahun dan masuk awal tahun semua yang telah kita raih bisa kita pertahankan apalagi saat ini kita tahu bahwa varian baru sedang berkembang hampir 160 negara dan delapan sudah masuk ke Indonesia," ujarnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang melaksanakan untuk melaksanakan prokes secara ketat.
"Sehingga proses perayaan Natal tetap bisa berjalan walaupun dengan prokes yang ketat," pungkasnya. (OL-7)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved