Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kunjungi Gereja Katedral di Jakarta Pusat, pada Jumat sore (24/12).
Listyo bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beserta Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau langsung pengamanan di Gereja yang terhubung langsung dengan Masjid Istiqlal itu.
Listyo menuturkan, kedatangannya beserta Panglima dan Puan ialah untuk memonitor dan melihat Gereja Katedral dalam menyelenggarakan Natal di tengah pandemi covid-19.
"Mulai dari proses pedulilindungi sampai aturan, sebagaimana yang sudah diatur. Proses perayaan Natal bisa tetap berjalan dengan prokes yang ketat," terang Listyo di Gereja Katedral, Jakarta (25/12).
Listyo memaparkan saat ini penyelenggaraan Natal di Gereja diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen dan sisanya dilaksanakan secara virtual.
"Tentunya ini semua harus dilakukan untuk menjaga agar covid-19 yang saat ini telah kita kendalikan dan hasilnya cukup baik dimana positivity rate di bawah 1, ini masih bisa kita pertahankan," tuturnya.
Baca juga : Gereja Katedral Jakarta Hanya Diisi 40% dari Kapasitas saat Misa Natal
"Karena pengalaman di Nataru lalu terjadi peningkatan dua setengah kali lipat dan terus naik pada saat kemudian masuk di Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.
Maka, Listyo yakin bahwa pembelajaran tahun lalu bisa menjadi angin perubahan di masa sekarang. Apalagi, lanjut Listyo, pengendalian covid-19 Indonesia sudah berjalan dengan baik.
"Namun demikian kita harus tetap waspada agar melewati akhir tahun dan masuk awal tahun semua yang telah kita raih bisa kita pertahankan apalagi saat ini kita tahu bahwa varian baru sedang berkembang hampir 160 negara dan delapan sudah masuk ke Indonesia," ujarnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang melaksanakan untuk melaksanakan prokes secara ketat.
"Sehingga proses perayaan Natal tetap bisa berjalan walaupun dengan prokes yang ketat," pungkasnya. (OL-7)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved