Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 194 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten mendapat penghargaan tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini berikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di kantor Pemkot Tangsel, Ciputat, Selasa (14/12).
Benyamin menyampaikan selamat bagi PNS yang menerima penghargaan ini. Ia menilai mereka yang medapat penghargaan merupakan ASN yang memiliki loyalitas, kinerja, dan prestasi yang baik. "Mendapat tanda jasa ini merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada ASN yang hampir tidak memiliki cacat pada saat memberikan pelayanan atau bekerja untuk masyarakat,” kata Benyamin.
Namun, ia mengatakan penghargaan yang diperoleh ini harus dipertanggungjawabkan. Hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. "Penghargaan ini juga merupakan amanat agar ASN mampu memberikan yang terbaik," jelasnya.
Benyamin berharap dengan diberikannya penghargaan ini ASN bisa lebih produktif dan inovatif mengingat di masa depan tantangan yang dilalui pasti lebih kompleks.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi menjelaskan pada 2021 ini, BKPP mengusulkan sebanyak 210 ASN untuk mendapatkan penghargaan. Namun yang sudah mendapatkan SK sebanyak 194 ASN.
Pemberian penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS dibedakan menjadi 3 (tiga) macam yaitu Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 tahun. Satyalancana Karya Satya berwarna perak, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 20 tahun serta Satyalancana Karya Satya berwarna emas diberikan kepada PNS yang memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 30 tahun.
Penerima Satyalancana 30 tahun sebanyak 34 orang, Penerima Satyalancana 20 tahun sebanyak 29 orang dan Penerima Satyalancana 10 tahun sebanyak 131 orang.
Untuk memperoleh penghargaan, PNS yang diusulkan harus memenuhi persyaratan yakni melaksanakan tugas secara terus menerus dan menunjukan kesetiaan pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta telah mempunyai masa kerja yang dipersyaratkan. "Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta selama masa kedinasan tidak pernah melaksanakan cuti diluar tanggungan negara," jelas Apendi. (OL-15)
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
WFH ASN DKI diawasi ketat. Pramono larang kerja dari kafe dan penggunaan kendaraan pribadi. Pelanggar terancam sanksi tegas dari Pemprov.
Mendagri Tito Karnavian resmi terbitkan SE WFH ASN Daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak aturan, pengecualian, dan mekanisme pengawasannya di sini.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Sinar Mas Land menyelenggarakan bazar minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat di Banten dan Bogor
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan program Sekolah Gratis menjadi prioritas utama. Lebih dari 60 ribu siswa di 801 sekolah swasta telah merasakan manfaatnya.
Pada tahun 2025, RPJMD Provinsi Banten menetapkan delapan target dari sembilan indikator makro.
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved