Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Polisi Ungkap Peredaran Sabu 750 Gram

Arga Sumantri
17/5/2016 07:52
Polisi Ungkap Peredaran Sabu 750 Gram
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

POLRES Jakarta Timur mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Polisi membekuk MI alias Ishak lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 750 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan polisi menangkap Ishak pada Senin (16/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia ditangkap di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Saat itu, Ishak tengah berada persis di bawah jalan layang Terminal Kampung Melayu.

"Penangkapan berdasarkan pengembangan tersangka Nurlaila yang ada dalam tahanan," ungkap Awi dalam keterangannya, Selasa (17/5).

Usai menangkap Ishak, polisi kemudian mendatangi kediaman Ishak di Gang Veteran Nomor 6, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Saat digeledah, polisi menemukan 750 gram sabu yang disimpan di dalam rumah tersangka.

Polisi masih intensif menginterogasi Ishak. Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur pun masih mengembangkan keterangan Ishak untuk mengungkap jaringan lainnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya