Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Aktivis Kecam Narkoba Marak Dijual Bebas Secara Online

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/12/2021 16:45
Aktivis Kecam Narkoba Marak Dijual Bebas Secara Online
Rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021)(Antara)

JIKA semula pengedar dan pemakai narkoba bertemu langsung untuk transaksi, kini penjualan barang haram itu bergeser melalui pola jual beli daring.

Hal itu bisa terjadi lantaran perkembangan teknologi komunikasi turut mempengaruhi pola penyebaran narkoba.

Baca juga: Dirut Transjakarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Mediasi

Terkini, pesinetron Jeff Smith ditangkap Polda Metro Jaya lantaran terbukti tengah memakai narkoba jenis LSD.

Jeff mengaku memesan narkoba lewat daring.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), I Nyoman Adi Peri, menuturkan bahwa provider di Indonesia perlu turun tangan untuk membantu memberantas jual-beli narkoba daring.

"Penduduk kita 270 jutaan, rata-rata orang punya dua HP, penggunaan HP kurang-lebih di Indo 400 juta. Enggak semua (HP) digunakan untuk kebaikan," kata Nyoman kepada Media Indonesia, Kamis (9/12).

Menurutnya, ada pula oknum yang menggunakan HP-nya untuk kejahatan.

"Artinya di sinilah peran provider-provider. Mereka punya yang namanya CSR, saya harapkan seluruh provider CSR-nya dikumpulkan karena apa? Karena provider mereka itu digunakan untuk menanggulangi narkotika dan juga alatnya nomornya itu digunakan untuk kejahatan narkotika," tuturnya.

"Bagaimana fungsi provider itu bersatu, CSR dikumpulkan untuk membeli satu alat itu bentuk tanggung jawab sosial bernegaranya," tegasnya.

Para pemangku kepentingan di tanah telekomunikasi ini penting untuk membantu Pemerintah guna memiliki sebuah alat canggih untuk mengawasi penyebaran narkotika via daring. 

"Jadi provider-provider itu diajak duduk bersama dengan Mabes Polri dan BNN untuk menyatukan langkah soal dana CSR itu digunakan untuk memberantas kejahatan," terangnya.

Kejahatan yang ada di providernya, kata Nyoman, harus ada tanggung jawab sosial dengan cara menggunakan dana CSR untuk membeli alat yang paling canggih.

"Ini perlu dilakukan sebagai bentuk kontrol sosialnya," paparnya.

"Pada intinya harus ada kerjasama. Artinya polisi sebagai triggernya saja, bagaimana komponen-komponen yang bersatu memberikan satu kekuatan bersama itu," tegasnya.

Intinya, kata Nyoman, keuntungan CSR harus digunakan untuk membeli alat yang canggih guna pengawasan jual-beli narkoba secara daring.

Ia meminta para provider jangan hanya memikirkan tujuan komersil. Menurutnya, tanggung jawab sosial juga harus disalurkan untuk memberantas narkotika. (Ykb/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik