Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
SALAH satu tersangka kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/11).
Tersangka Notaris Erwin Riduan mendatangi Polda Metro Jaya didampingi oleh Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi pada pukul 12.16 WIB, Selasa (23/11) siang.
"Ya, ia menyerahkan diri (ke Polda Metro Jaya," ucap Petrus, Selasa (23/11).
Petrus menegaskan bahwa pihaknya langsung memeriksa Erwin secara intensif dan akan langsung ditahan. "Ya, masih intesif diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," ujarnya.
Dari pantauan Media Indonesia, Erwin mendatangi Polda Metro dengan menggunakan kemeja putih didampingi PPAT.
Baca juga: Sumur Resapan Membahayahan Penguna Jalan, DPRD: Perencanaannya Buruk
"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia didampingi ketua PPAT Endi Harahap untuk serahkan diri," ujar Petrus.
"Jadi gak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua kemudian kami tunggu di Polda," tambahnya.
Petrus menyebut Erwin telah menyerahkan diri usai mendengar imbauan penyidik agar kooperatif untuk serahkan diri. (OL-4)
Badan Bank Tanah humanis tangani konflik lahan eks-HGU di Poso. Edukasi lapangan berhasil buat oknum serahkan tanah negara tanpa kriminalisasi.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved