Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BATAS masa penahana Jessica Kumala Wongso tinggal 18 hari lagi. Namun, berkas tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin belum juga rampung.
Jessica sudah ditahan sejak tanggal 30 Januari lalu di Mapolda Metro Jaya. Jika dalam 18 hari ke depan atau selama 120 hari masa penahanan berkas tersangka belum juga rampung atau dinyatakan lengkap (P21), maka Jessica harus dibebaskan demi hukum.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan diri jika berkas perkara Jessica tidak dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI hingga masa tahanan Jessica habis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan menghadapinya dengan sesuai ketentutan hukum yang berlaku.
"Oh iya kita siap. Tentunya kalau belum P21 sampai batas masa penahanan harus dibebaskan. Kita salah kalau tidak membebaskan," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/5).
Penyidik Polda Metro Jaya memiliki waktu 18 hari lagi untuk menunggu apakah berkas perkara Jessica dinyatakan lengkap atau tidak. Jika ternyata tidak, Awi menganggap hal itu sebagai ujian bagi keprofesionalan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Propam juga akan menguji profesionalisme penyidik. Dalam artian tuntutan ini kita uji keprofesionalan anggota kita. Kalau sampai anggota kita tidak profesional, akan kita luruskan sesuai undang-undang," jelas Awi.
Kendati demikian, Awi yakin bahwa di pelimpahan keempat ini berkas tersebut akan berujung pada P21. Awi juga memohon doa kepada masyarakat agar polisi bisa membuktikan pidana yang dilakukan Jessica di pengadilan.
"Penyidik tetap optimis tetap P21. Kita juga memohon doa restu masyarakat untuk maju ke pengadilan," tandas Awi. (X-2)
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), subholding Pelindo di bidang logistik, mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 250 tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Juru Bicara pasangan Chaidir-Suhartina, Chaerul Syahab, mengungkapkan pihaknya sementara menggodok nama-nama yang berpotensi akan menggantikan Suhartina.
BAKAL Calon Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkap hasil tes kesehatan tiga bakal pasangan calon gubernur-wakil pada Pilkada 2024.
Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan ada dua penilaian yang dilakukan pihaknya terhadap hasil tes kesehatan para calon, yakni mampu atau tidak mampu menjalani tugas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved