Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Kabupaten Bogor, Jawa Barat masuk dalam 50 daerah terendah dalam penerbitan akta kelahiran.
Karenanya, Dukcapil membentuk tim percepatan untuk merespons masalah lambatnya penuntasan target penerbitan akta kelahiran.
“Sebagai Dirjen Dukcapil yang kantor dan tempat tinggalnya dekat dengan Kabupaten Bogor, saya harus menggenjot lebih keras lagi kinerja Disdukcapil Kabupaten Bogor," ujar Zudan seperti dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat (5/11).
Baca juga: Apresiasi Polisi, BPN Tangsel Minta Pemalsu Sertifikat Tanah Ditumpas
Ia mengatakan Dukcapil melakukan monitor dan evaluasi terhadap kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor yang dirasa belum membaik.
Menurutnya, Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor bisa lebih optimal memperbaiki manajemen kerja.
Zudan menuturkan persentase anak yang memiliki Akta Kelahiran di Kabupaten Bogor hingga Oktober 2021 saja hanya berkisar 80-8%. Angka tersebut, masih jauh dari target nasional yang sebesar 95%.
Karena itu, aparatur Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor untuk memberikan instruksi strategi percepatan cakupan Akta Kelahiran menuju 95%.
“Saya perintahkan agar dibentuk tim yang akan segera turun ke tiap-tiap sekolah, ke SD, SMP, SMA, dan sederajat untuk menyelesaikan penerbitan akta kelahiran,” ucap Zudan. (OL-1)
Kegiatan bakti sosial tersebut digelar dalam rangkaian HUT ke 64 Kostrad.
Warga dapat mengakses lewat aplikasi bernama Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat atau Alpukat Betawi untuk menginput data bayi mereka.
Freddy menilai ada kejanggalan dalam pengajuan kasasi oleh tiga kakak tirinya itu. Ia menilai akta kelahiran dari ketiga kakak tirinya yang dilampirkan dalam pengajuan kasasi diduga palsu.
"Laporan daripada klien saya henti lidik berdasarkan SP2HP. Lalu SP2HP ini ada dua versi, satu dikirim ke klien saya satu lagi dikirim ke penasihat hukum terdahulu
Martin mengatakan, dugaan pemalsuan akta kelahiran dalam penetapan Freddy Widjaja sebagai anak sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaja merupakan perbuatan melawan hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved