Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Sederet Upaya Pemprov DKI untuk Cegah Banjir

Putri Anisa Yuliani
24/10/2021 11:46
Ini Sederet Upaya Pemprov DKI untuk Cegah Banjir
Sejumlah warga bermain di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Spatodhea, Jakarta.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan terus melanjutkan program pengendalian banjir. Salah satunya adalah menambahkan ruang terbuka hijau untuk menjadi kawasan serapan air hujan.

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyampaikan tahun ini ditargetkan ada 12 taman baru untuk melengkapi 57 Taman Maju Bersama (TMB) yang sudah ada. 

Selain itu, ada pula Taman Grande, yakni merevitalisasi taman-taman yang sudah ada sehingga naik kelas, contohnya Taman Tebet, yang saat ini sedang proses dikerjakan. Lalu, salah satu RTH lainnya adalah Hutan Mangrove di Jakarta Utara.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Program Banjir Efektif Kurangi Wilayah Terdampak

"Sebagai langkah antisipasi kurangnya daerah tangkapan hujan dan penurunan muka tanah (land subsidence), Pemprov DKI Jakarta secara masif membuat drainase vertikal untuk membantu penyerapan air ke tanah dan menampung cadangan air bersih," kata Sigit dalam keterangan resmi, Sabtu (24/10).

Drainase vertikal yang telah dibangun Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta pada 2021, hingga September, adalah sebanyak 6.967 titik, yang tersebar di 5 kota administrasi. 

Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, masyarakat umum, dan komunitas turut membangun drainase vertikal, sehingga total sudah terbangun 11.975 titik drainase vertikal di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan mekanisme pajak tanah untuk membatasi penyedotan air tanah. Ada pula pembangunan dan rehabilitasi polder untuk mengelola sistem tata air terintegrasi sehingga melindungi suatu kawasan dari banjir. Sepanjang 2021-2022 akan dilakukan pembangunan dan rehabilitasi polder di sembilan lokasi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta turut melakukan naturalisasi sungai dan waduk sesuai Pergub No. 31 Tahun 2019. 

Dengan adanya Pergub ini, pembangunan prasarana dan sarana sumber daya air memperhatikan penataan ruang terbuka hijau, penyediaan sarana prasarana umum, ekologi lingkungan pengelolaan sampah dan kualitas air, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat.

Pembangunan prasarana dan sarana sumber daya air dalam pengendalian banjir telah dilaksanakan di lima lokasi, yaitu naturalisasi kali/sungai dan kelengkapannya pada Kanal Banjir Barat segmen Shangrilla – Karet dan Kali Ciliwung Lama Segmen Jl Krapu. 

Kemudian, revitalisasi Waduk Rambutan, Waduk Cimanggis, dan Waduk Sunter Selatan. Revitalisasi ini juga dilakukan untuk menambah kapasitas daya tampung air.

Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian PUPR untuk melaksanakan normalisasi Kali Ciliwung yang mana proses penyediaan lahan untuk normalisasi dengan pembebasan lahan diatur pada UU No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 71 Tahun 2012, PP No. 19 Tahun 2021, Permen ATR/BPN No. 19 Tahun 2021, dan Pergub DKI Jakarta No. 82 Tahun 2017.

"Selain itu, sebagai upaya penanganan banjir rob akibat naiknya permukaan laut, Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dalam membangun tanggul pantai di sepanjang wilayah pesisir Jakarta yang membentang sekitar 12,66 kilometer di pantai Utara. Ke depan, target pembangunan tanggul sepanjang 46,21 kilometer," paparnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya