Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

PDIP Soroti Pemprov DKI Bersikeras Gelar Formula E

Rahmatul Fajri
16/10/2021 16:05
PDIP Soroti Pemprov DKI Bersikeras Gelar Formula E
Balapan Formula E(AFP/Kenzo Triblouillard )

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menyoroti keputusan Pemprov DKI Jakarta yang bersikeras menggelar Formula E. Ia menilai keputusan tersebut memprihatikan di tengah situasi yang tidak mendukung.

"Sikap Pemprov untuk menyelenggarakan Formula E yang bersikeras walau harus menentang aturan sesuai UU, rekomendasi BPK agar kaji ulang, kondisi covid-19 dalam status PPKM, dan keperluan masyarakat akan UMKM sangat memprihatinkan," kata Gilbert, melalui keterangannya, Sabtu (16/10)

Baca juga: Polisi Gerebek Holywings Gatsu Karena Langgar PPKM Level 3

Gilbert juga menyoroti sirkuit yang akan dijadikan sebagai balapan mobil listrik tersebut. Ia mengatakan sejumlah kawasan yang akan dijadikan balapan, seperti kawasan Monas yang telah ditolak untuk dijadikan sirkuit.

"Pemilihan GBK sudah ditolak pada 2019-2020. Lalu, pemilihan pulau reklamasi yang dinyatakan BRIN memiliki masalah penurunan permukaan tanah. Di samping pohon di Monas yang sudah digunduli, membuat tanda tanya besar kenapa harus dipaksakan, tanpa kajian dan tidak pro lingkungan," kata Gilbert.

Selain itu, Gilbert juga menyoroti sejumlah persoalan yang belum tuntas mengiringi Formula E di Jakarta. Ia mengatakan memorandum of understanding atau MoU yang PT Jakpro sebagai penyelenggara tidak terbuka soal isinya. 

"Jelas itu sudah menggunakan uang rakyat Rp560 miliar. Kita menduga tidak ada swasta yang terlibat, tetapi keras dugaan menggunakan uang CSR," kata Gilbert

Tak sampai di situ, Gilbert menilai Badan Pemeriksa Keuangan seharusnya proaktif menyurati Pemprov DKI soal kajian ulang Formula E yang belum dilaksanakan. Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melihat besarnya uang sudah keluar dan potensi kerugian negara.

Maka dari itu, untuk menjernihkan penyelenggaraan Formula E, Gilbert mengatakan DPRD akan mengajukan interpelasi atau meminta penjelasan kepada Pemprov DKI.

"Interpelasi akan tetap diajukan agar semua jelas dan rakyat tidak dirugikan," kata Gilbert.

Sebelumnya, Jakarta resmi menjadi tuan rumah balapan ABB FIA Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik