Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLDA Metro Jaya menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, dini hari. Tempat usaha tersebut tebukti melanggar jam operasional di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB," ujar Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya, hari ini.
Baca juga: Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Formula E
Karosekali menyebut pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Seperti pengunjung yang abai menggunakan masker. "Kita himbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12. Kita himbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang," ucapnya.
Selain membubarkan pengunjung, polisi meminta manajemen untuk menutup kafe tersebut. Namun, terkait sanksi, diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kita akan koordinasi dengan Pemda untuk tindak lanjutnya (sanksi) seperti apa," tegasnya. (Medcom.id/OL-4)
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.
PEMKOT Bekasi tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan jumlah peserta didik 25% dari kapasitas ruang kelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved