Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, dini hari. Tempat usaha tersebut tebukti melanggar jam operasional di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB," ujar Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya, hari ini.
Baca juga: Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Formula E
Karosekali menyebut pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Seperti pengunjung yang abai menggunakan masker. "Kita himbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12. Kita himbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang," ucapnya.
Selain membubarkan pengunjung, polisi meminta manajemen untuk menutup kafe tersebut. Namun, terkait sanksi, diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kita akan koordinasi dengan Pemda untuk tindak lanjutnya (sanksi) seperti apa," tegasnya. (Medcom.id/OL-4)
Per 1 Agustus jumlah kasus di DKI Jakarta turun sebanyak 2.701 atau 0,33%. Dengan tren tersebut menjadi pertimbangan pemerintah mengambil kebijakan menurunkan level PPKM di DKI Jakarta.
"Dengan kondisi itu biaya karyawan saja 20 persen sedangkan penerimaan 10 persen. Nah, coba hitung sendiri lah bisa pingsan kita kita," selorohnya.
SEBUAH mobil pelat RFR (plat pejabat kementerian) ganjil terlihat tidak terima diputar balik polisi, sekitar pukul 09.01 WIB. Polisi pasrah mempersilahkan pelanggar itu melintas
"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%,"
warga tetap harus hati-hati karena adanya pelonggaran sektor ekonomi dikhawatirkan akan membuat aktivitas masyarakat di luar rumah akan semakin banyak.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan, meski saat ini kasus Covid-19 melandai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved