Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kabupaten Tangerang Dapat WTP Ke-13 secara Beruntun

Mediaindonesia.com
14/10/2021 19:45
Kabupaten Tangerang Dapat WTP Ke-13 secara Beruntun
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang berharap hal itu terus menjadi barometer untuk kategori hasil dari pemeriksaan laporan keuangan daerahnya.(DOK Humas Kabupaten Tangerang.)

BUPATI Tangerang A Zaki Iskandar didampingi Wakil Bupati Mad Romli dan Sekda menerima piagam dan plakat penghargaan WTP lebih dari 10 kali dari Kementerian Keuangan. Penyerahan tersebut diberikan oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Tangerang di Gedung Bupati Tangerang, Kamis (14/10).

Zaki bersyukur karena Pemkab Tangerang menerima piagam dan plakat penghargaan dari Kementerian Keuangan terkait dengan capaian dan raihan dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kali berturut-turut pada 2021. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan seluruh tim juga Pak Sekda dan seluruh jajaran OPD atas capaian WTP yang ke-13 kali ini," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/10).

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang berharap hal itu terus menjadi barometer untuk kategori hasil dari pemeriksaan laporan keuangan daerahnya untuk pencapaiannya di tahun yang akan datang.

I Wayan Supatra selaku perwakilan dari KPPN yang memberikan langsung penghargaan kepada Bupati Tangerang mengatakan, Kementerian Keuangan menyerahkan piagam WTP laporan keuangan 2020 kepada Bupati terkait raihan WTP yang ke-13 kali secara berturut-turut.

"Penghargaan ini diberikan atas capaian Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sudah mencapai raihan WTP lebih dari 10 kali secara berturut-turut. Oleh karena itu diberikan penghargaan dari Kementerian Keuangan. Semoga saja kabupaten berjaya terus dan WTP selanjutnya bisa terus diraih," ujarnya.

Pemberian penghargaan tersebut sebelumnya disampaikan secara simbolis melalui acara virtual yang digelar beberapa waktu lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum. Ini merupakan raihan tertinggi dalam hal pelaporan keuangan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya