Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Gara-gara Bikin Laporan Palsu, Pemuda ini Jadi Tersangka 

Rahmatul Fajri
10/10/2021 18:59
Gara-gara Bikin Laporan Palsu, Pemuda ini Jadi Tersangka 
Ilustrasi laporan polisi(Antara/Saiful Bahri)

SEORANG pemuda berinisial AR, 23, ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat laporan palsu di Polres Jakarta Timur. Sebelumnya, AR mengaku menjadi korban begal di wilayah Jakarta Timur. Belakangan diketahui AR mengaku cerita tersebut adalah bohong. 

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, melalui pesan singkat, Minggu (10/10). 

Erwin mengatakan saat ini AR telah ditahan di Polres Jakarta Timur. AR dipersangkakan dengan Pasal 242 KUHP dan/atau 220 KUHP. Adapun Pasal 242 berbunyi, "Barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau dengan tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang istimewa ditunjuk untuk itu, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun." 

Sedangkan Pasal 220 KUHP menyebutkan, "barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan." 

Sebelumnya, AR mengaku telah dibegal di sekitar kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 Oktober 2021. AR lalu membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan, polisi curiga dengan cerita begal itu. AR kemudian mengaku telah berbohong. 

Baca juga : Pengemudi Lalai Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas di Jalan

"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah, awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartemen Kemang View Bekasi lantai 9," kata AR dalam video pengakuannya yang beredar. 

AR berbicara di depan kamera dengan membelakangi logo Resmob yang menempel di dinding. Pria ini menyampaikan pengakuannya dengan mulut tertutup masker dan mengenakan jaket. 

Setelah bertemu dengan perempuan yang dimaksud, mereka terlibat cekcok. Menurut AR, cekcok terjadi karena 'tidak sesuai kesepakatan'. 

"Akhirnya ponsel dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan itu," kata AR.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya