Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pemuda berinisial AR, 23, ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat laporan palsu di Polres Jakarta Timur. Sebelumnya, AR mengaku menjadi korban begal di wilayah Jakarta Timur. Belakangan diketahui AR mengaku cerita tersebut adalah bohong.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, melalui pesan singkat, Minggu (10/10).
Erwin mengatakan saat ini AR telah ditahan di Polres Jakarta Timur. AR dipersangkakan dengan Pasal 242 KUHP dan/atau 220 KUHP. Adapun Pasal 242 berbunyi, "Barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau dengan tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang istimewa ditunjuk untuk itu, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun."
Sedangkan Pasal 220 KUHP menyebutkan, "barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Sebelumnya, AR mengaku telah dibegal di sekitar kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 Oktober 2021. AR lalu membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan, polisi curiga dengan cerita begal itu. AR kemudian mengaku telah berbohong.
Baca juga : Pengemudi Lalai Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas di Jalan
"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah, awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartemen Kemang View Bekasi lantai 9," kata AR dalam video pengakuannya yang beredar.
AR berbicara di depan kamera dengan membelakangi logo Resmob yang menempel di dinding. Pria ini menyampaikan pengakuannya dengan mulut tertutup masker dan mengenakan jaket.
Setelah bertemu dengan perempuan yang dimaksud, mereka terlibat cekcok. Menurut AR, cekcok terjadi karena 'tidak sesuai kesepakatan'.
"Akhirnya ponsel dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan itu," kata AR.(OL-7)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Kronologi lengkap pembegalan terhadap warga Baduy di Cempaka Putih, Jakarta. Korban terluka, kehilangan barang, dan sempat ditolak rumah sakit
Sandy diringkus setelah berusaha merampas sepeda motor milik warga bersama dua rekannya yang masih buron.
Kampung Bahari di Jakarta Utara dikenal sebagai zona merah narkoba selama lebih dari satu dekade. Jejak bandar, begal, dan jaringan peredaran sabu terus berulang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung membantah soal rumah sakit di Jakarta menolak warga Baduy bernama Repan yang menjadi korban begal di kawasan Cempaka Putih.
POLISI menangkap tiga pelaku komplotan begal dengan modus berpura-pura menolong korban yang ban kendaraannya disebut mereka oleng, di Kabupaten Deli Serdang.
Albhi dikenal sebagai spesialis begal yang sudah tujuh kali beraksi di berbagai wilayah Medan dan sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved