Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETU Animal Defenders Indonesia (ADI), Doni Herdaru mengkritik pernyataan Kepala Pepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawat terkait perdagangan daging anjing di pasar.
Menurut Doni, Suharini terkesan mengakomodasi perdagangan daging anjing di Jakarta. Padahal, menurutnya, perdagangan daging anjing melanggar UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen.
"Pelanggar UU kok penegakan hukumnya dilakukan dengan persuasif, lalu besok-besok ada warung jualan ganja juga harus pakai cara persuasif dong," kata Doni lewat pesan singkat, Senin (13/9).
Sebelumnya Suharini menyatakan akan berkomunikasi dengan pedagang secara persuasif. Termasuk rencana memisahkan pedagang daging anjing dengan daging halal. Suharini menegaskan, Pemprov Jakarta pasti akan membuat yang seadil-adilnya untuk kelompok masyarakat yang suka atau tidak.
"Kita pahami, kita kan hidup di Jakarta seperti satu wadah. Ada yang suka dan ada yang tidak. Yang perlu kita pahami sekarang adalah jangan sampai tercampur dengan los daging sapi atau kambing, kalau daging ayam kan gak mungkin, udah pasti ketahuan," tuturnya, Jumat (10/9).
Doni mendesak sanksi yang nyata terhadap para pedagang, hingga pejabat pasar yang melakukan pembiaran/memberikan izin tanpa pengawasan. "Biar ada efek jera di berbagai peran. Saya akan infokan juga DKPKP menolak ajakan saya grebek dulu 2017-2018. Pelanggaran UU Pangan kok cuman disanksi administatif," kata dia.
Sementara, pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menilai pandangan Kepala DKPKP DKI Jakarta terkait dengan penjualan daging anjing di pasaran tak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung mengabaikan UU
Ia mengatakan, jual beli hewan untuk dikonsumsi harus memenuhi unsur keselamatan, kehalalan dan kesehatan. Untuk itu, terkait dengan jual beli daging anjing berpotensi merugikan kesahatan konsumen dan juga memungkinkan adanya penularan penyakit rabies.
"Saya menyarankan untuk dilakukan tindakan berupa penertiban pasar penjualaan anjing tersebut, sebagai amanat UU untuk memberikan keamanan dan keselamatan konsumen. Dimaksudkan untuk memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan," kata Suparji.
Senada pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan pernyataan Suharini tak berbasis aturan UU.
"Karena itu dia tidak mengerti UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Terutama dari perspektif religius. Karena, perdagangan daging tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan keagamaan masyarakat mayoritas, sehingga perlu pengaturan yang khusus," tandasnya.
Ia mengatakan bahwa anjing merupakan binatang peliharaan. Harus ada larangan penjualan daging anjing. Kalaupun ada diperbolehkan, harus dilokalisasi pada area terbatas.
Menurutnya, pihak kepolisian tanpa diminta pun harus turun tangan, karena setiap permasalahan tersebut menimbulkan keresahan maupun kerugian di masyarakat. "Ini PR pihak polisi sebagai aparatur keamanan bisa masuk dengan sendirinya, tanpa diminta," tandasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam menindak tegas penjual daging anjing di Pasar Senen Jakarta Pusat, jika hasil pemeriksaan telah selesai berdasarkan informasi ADI. (Ant/OL-8)
MASYARAKAT Kota Solo diharap tidak lagi mengkonsumsi produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan non ternak, seperti anjing, kucing, dan kera. Hal ini untuk menghindari tertular zoonosis
Terkait modus jual beli anjing yang sebagian dalam kondisi sakit ini, pelaku melakukan transaksi dan pemindahan hewan di pinggir jalan agar tidak dicurigai.
PEMERINTAH Kabupaten Sragen dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah meminta warganya untuk tidak mengonsumsi anjing, buntut dari temuan ratusan anjing yang diduga akan dijagal.
Hal itu dipicu oleh maraknya penjualan anjing secara ilegal dan dikhawatirkan dapat menimbulkan wabah Rabies.
Gojek memastikan layanan pesan antar makanan GoFood bebas dari penjualan makanan dan minuman berbahan dasar atau olahan daging anjing.
TENUN merupakan kekayaan tradisional Indonesia. Tak ada yang meragukan itu. Tenun tak hanya kaya dengan nilai keindahan, tenun juga kaya nilai fi losofi . Itu pun bukan perkara baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved