Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLISI melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan penyegelan terhadap dua tempat karaoke, Hollywood Internasional Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Hotel Venesia, Serpong, Tangerang Selatan.
Kedua tempat tersebut disegel karena kedapatan beroperasi. Padahal untuk tempat karaoke belum diperkenankan buka dalam aturan PPKM level 3.
“Kita mendatangi dua tempat yang masih buka, karaoke, karena dalam aturan PPKM level 3 karaoke harusnya belum boleh beroperasi,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan.
Dua tempat karaoke tersebut dipasang garis polisi dan para pengunjung dibubarkan. Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah minuman beralkohol yang diduga palsu.
“Kalau ada minuman keras yang melanggar Undang-Undang Kesehatan jelas kita tindak juga. Nanti kita akan berkoordinasi dengan Krimum jika ditemukan unsur pidana,” terangnya.
Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Anies: Jangan Bosan, Jangan Lengah
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak kedua tempat karaoke tersebut.
“Pertama kita akan limpahkan ke Satpol PP Jakarta dan Tangerang Selatan agar bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil manajemen kedua tempat karaoke tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.(OL-5)
SATPOL PP Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi tempat usaha hiburan dan rekreasi. Adapun pengawasan akan dilakukan sebulan penuh.
Pemerintah Kabupaten Bangka tahun ini mulai menerapkan pajak hiburan sebesar 40%.
Pasal 101 UU HKPD telah memberikan ruang kebijakan untuk pemberian insentif fiskal guna mendukung kemudahan berinvestasi dan berupa pengurangan.
ENAM pemandu lagu dalam kebakaran maut di tempat karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) tewas. Berikut ini sejumlah fakta hasil investigasi Polda Jateng.
Glamz Antasari siap memanjakan pencari hiburan yang ingin bersantai usai pulang kerja atau memilih akhir pekan untuk bernyanyi di KTV dan menikmati musik di lounge.
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
Sebelumnya, pemerintah pusat baru saja mengumumkan hari ini bahwa wilayah Jabodetabek bersama Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali akan menerapkan PPKM level 3 guna mengendalikan covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved