Polusi Udara Bikin Harapan Hidup Warga Jakarta Terpangkas 5,5 Tahun

Selamat Saragih
09/9/2021 16:32
Polusi Udara Bikin Harapan Hidup Warga Jakarta Terpangkas 5,5 Tahun
Polusi udara di Jakarta(Antara)

TERUS meningkatnya kadar polusi udara dalam 10 tahun terakhir dinyatakan dapat membuat usia harapan hidup warga Jakarta terpangkas hingga 5,5 tahun.

"Penghuni DKI Jakarta, rata-rata orang diperkirakan dapat kehilangan 5,5 tahun dari usia harapan hidup jika tingkat polusi seperti tahun 2019 bertahan sepanjang hidup mereka," ujar Direktur Air Quality Life Index (AQLI) Kenneth Lee dalam Webinar bertajuk Clean Air Crisis, What Should We Do?, di Jakarta, Kamis (9/9).

Kenenth menambahkan, hal ini bisa terjadi lantaran warga Jakarta tinggal di daerah dengan tingkat Particulate Matter (PM) 2.5 rata-rata tahunan yang melebihi ambang batas pedoman World Health Organization (WHO).

“Karena kualitas udara tidak memenuhi ambang batas aman sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5),” ujarnya.

Meski begitu, kata Ken sapaan akrab Kenenth, saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai menyadari ancaman polusi PM2.5 terhadap kesehatan manusia.

Baca juga : Kejar Target Vaksinasi, Anies Skrining Keberadaan Warga

Dia menambahkan, Pemerintah Indonesia juga telah mulai mengambil beberapa langkah awal untuk mengatasi masalah polusi udara ini.

“Misalnya, pada tahun 2017, Pemerintah Indonesia mewajibkan semua kendaraan berbahan bakar bensin mengadopsi standar bahan bakar Euro-4 pada September 2018," lanjutnya.

Selain itu, tambahnya, Pemerintah Indonesia juga telah meningkatkan upaya memerangi polusi udara dari kebakaran lahan gambut dan hutan dengan memberlakukan moratorium pengembangan lahan gambut baru dan mendirikan Badan Restorasi Gambut (BRG).

Sementara itu, Aktivis Bicara Udara Amalia Ayuningtyas mengatakan, sebagai komunitas yang fokus pada edukasi mengenai pentingnya peningkatan kualitas udara sebagai salah satu hak hidup dasar masyarakat.

Salah satunya adalah dengan mendorong kebijakan yang signifikan seperti Clean Air Act untuk Indonesia.

"Yang perlu didorong juga penerapan kebijakan dan penindakan pada pihak-pihak yang melanggar, peralihan energi agar tidak tergantung dengan energi fosil, serta perbaikan dan transparansi data mengenai kualitas udara,” ujarnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya