Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM Rajawali Polres Metro Jakarta Timur membubarkan sekumpulan remaja yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Basuki Rahmat, Pasar Gembrong, Jakarta Timur.
Petugas menyisir sebuah posko yang dijadikan tempat nongkrong oleh sekelompok pemuda tersebut. Tampak dari mereka tidak mengenakan masker dan diberikan masker oleh petugas.
Baca juga: Polres Jakbar Sita 5 Paket Besar Sabu di Apartemen Mewah
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan yang memimpin Patroli Skala Besar gabungan TNI, Polri dan Satpol PP itu meminta para remaja itu membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing. Erwin menegaskan pandemi covid-19 belum berakhir, sehingga ia berharap semua pihak menerapkan protokol kesehatan.
"Kita selalu mengingatkan untuk mentaati prokes, kita belum aman 100% dari penyebaran covid-19," kata Erwin, di Jakarta, Sabtu (4/9).
Selain memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan, polisi juga mengecek warga yang telah divaksinasi.
"Kita juga mengecek sejauh mana masyarakat sudah di vaksin atau belum dengan meninjukan kartu vaksin atau aplikasi peduli lindungi dari ponsel mereka sendiri. Jadi nanti kita lihat sejauh mana mereka memahami pentingnya vaksin, prokes dan tidak berkerumun," ujarnya. (OL-6)
Setiap keputusan investasi kini mempertimbangkan dinamika regulasi dan perkembangan teknologi.
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Di 2024, 68% usaha kecil Indonesia yang berinvestasi pada teknologi melaporkan bahwa investasi tersebut meningkatkan profitabilitas mereka.
Ketersediaan bahan pokok penting relatif masih aman. Begitu juga dengan harga cenderung stabil dan terkendali.
Selain untuk memeriksa ketersediaan bahan pangan, sidak juga demi memastikan barang yang beredar di pasaran sesuai standar
Pemerintah pusat telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani minimal sebesar Rp6.500 per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved