Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memastikan benda hitam mencurigakan yang menyerupai bom di di dalam tong sampah di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Kota Bekasi, bukanlah bom. Karena hanya menyerupai bom dengan kabel-kabel pada benda tersebut yang tidak memiliki pemicu ledakan.
“Keterangan awal ini adalah bahwa memang menyerupai (bom) tapi tidak ada pemicunya cuma kabel-kabel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (23/8).
Pihak kepolisin pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi. Sanksi melihat pertama, bahwa memang ada orang yang berkendara dengan sepeda motor. Kemudian, membuang kotak benda hitam itu ke dalam tong sampah, kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Bekasi Kota.
Polres Bekasi pun masih terus melakukan penyelidikan kepada saksi lainnya. Termasuk mencari kamera CCTV di sekitar tempat kejadian.
Baca juga: Jakarta Di Peringkat Pertama Perencanaan Tata Kota Terburuk Sedunia
“Jadi intinya bahwa itu menyerupai saja, tetapi tidak ada alat pemicunya, sekarang Polres sudah melakukan penyelidikan, masih memeriksa beberapa saksi. Kemudian, apakah kemungkinan ada CCTV, masih dalami, masih dalam penyelidikan unit reserse Polres Metro Bekasi Kota,” ungkapnya.
Sebelumnya, ada warga yang melaporkan ke Polres Bekasi terkait adanya benda mencurigakan yang ditemukan di dalam satu tong tempat sampah di daerah Jakasampurna, Bekasi. Benda tersebut menyerupai bahan peledak lantaran menggunakan bungkusan hitam dan terdapat kabal.
Kemudian tim segera ke TKP, sekitar pukul 07.00 pagi. Kapolres Bekasi Kota, Kompol Armayni langsung mengecek kemudian melihat benda yang mencurigakan tersebut. Lalu dipasang garis polisi atau police line dengan didatangkan langsung, karena tim penjinak bom bertugas untuk melakukan olah TKP. (OL-4)
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved