Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENYELUNDUPAN narkoba semakin marak dalam beberapa hari terakhir. Teranyar, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 324,3 kg sabu yang dilakukan jaringan Thailand dan Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), I Nyoman Adi Peri, menyebut adanya lingkaran setan jadi penyebab masalah narkoba di Indonesia tak kunjung usai.
Baca juga: Polrestabes Palembang Sita Puluhan Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
"Iya, masalahnya ini kan lingkaran setan. Lingkaran setan itu, pertama, adalah disparitas harga, antara sumber produsen dengan daerah tujuan untuk penyebaran narkoba," ungkap Nyoman kepada Media Indonesia, Jumat (20/8).
Hal itulah yang membuat Indonesia menjadi favorit jaringan internasional menyebarkan barang haram tersebut. "Kita tahu sendiri, kurang lebih di Malaysia atau Singapura pasaran jenis sabu 1 kg Rp300 juta," terangnya.
Maka, lanjut Nyoman, ia mengimbau agar seluruh stake holder yang bertugas mengawal peredaran narkoba dari perbatasan laut Indonesia untuk bekerjasama.
"Artinya di perairan laut, ada 6.000 kapal melewati laut Indonesia. Apakah pemantauan kapal-kapal itu oleh Bakamla, Bea Cukai, BNN, Bareskrim mempunyai alat terintegrasi atau tidak?," ungkapnya.
"Yang kedua, disparitas harga terlalu mencolok dengan harga narkoba di Malaysia dan negara sekitar. Indonesia ini mahal sehingga cenderung permintaan banyak, otomatis penawaran banyak," tambahnya.
Intinya, instansi-instansi yang bertugas menjaga laut Indonesia dari penyelundupan narkoba sudah seharusnya memiliki alat integrasi yang bisa diakses masing-masing.
"Apalagi, garis pantai kita terpanjang kedua di dunia. Kalau gak dilakukan kontrol teknologi, keluar masuknya kapal, pasti jaringan internasional bisa mudah masuk ke Indonesia."
Belum lagi, kata Nyoman, sistem hukum di Indonesia memungkinkan untuk oknum lebih mudah diajak kompromi. "Ya, mungkin ada oknum di darat maupun di laut yang mungkin bermain sehingga jaringan internasional itu sudah memahami kondisi di Indonesia," pungkasnya. (J-2)
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved