Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Akhir Agustus Ini, Wali Kota Depok Akan Merombak 38 Kepala SKPD

Kisar Rajagukguk
19/8/2021 20:03
Akhir Agustus Ini, Wali Kota Depok Akan Merombak 38 Kepala SKPD
Sekda Kota Depok Supian Suri(MI/Kisar Rajagukguk)

WALI KOTA Depok Mohamad Idris akan merombak 38 jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuannya,  guna meningkatkan kinerja dan memperbaiki tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri mengatakan, Wali Kota Depok Mohamad Idris dalam waktu dekat bakal melakukan mutasi pejabat perdana setelah dilantik sebagai Wali Kota Depok periode 2021-2026 pada Februari 2021.

Dalam mutasi perdana teresebut, terang dia, Wali Kota bakal mereshuffle seluruh Kepala SKPD. Turut direshuffle nanti, pejabat eselon III dan IV dan Kepala Sekolah ( SD, SMP) yang totalanya ratusan.

" Bongkar pasang ini sebagai upaya penyegaran dan mengisi jabatan kosong, agar program kota bisa berjalan optimal, " katanya Kamis (19/8).

Supian menyebut, waktu mutasi bakal dilakukan setelah 27 Agustus 2021.

Mutasi ini, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang membolehkan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 melakukan mutasi setelah enam bulan menjabat.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Mendagri dengan pertimbangan agar tidak terjadi kekosongan jabatan tidak terlalu lama, sehingga pemerintahan bisa berjalan maksimal.

Supian memaparkan, Wali Kota sudah menerima usulan nama-nama pejabat eselon II, III dan IV termasuk Kepala SD dan SMP dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Depok, sebagai dasar penempatan pejabat.

Menurutnya, kemungkinan mutasi akan dilakukan dalam dua gelombang, dengan pertimbangan selain jumlah pejabat yang akan dimutasi banyak, juga agar mutasi tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Supian menegaskan, mutasi jabatan bertujuan untuk penyegaran, sebab dinilai tidak produktif juga apabila satu pejabat menempati satu tempat terlalu lama.

" Penyegaran yang saya maksudkan adalah penyegaran ide dan manajemen, sekaligus mencegah dan atisipasi hal-hal bersifat koruptif, " pungkasnya (OL-13)

Baca Juga: Dishub DKI Uji Coba Integrasi Antarmoda Gunakan JakLingko



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya