Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ancam Pegiat Medsos, PMJ Pastikan Jerinx Diperiksa di Jakarta

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/8/2021 12:59
Ancam Pegiat Medsos, PMJ Pastikan Jerinx Diperiksa di Jakarta
Personel grup musik Superman is Dead, I Gede Ary Astina alias Jerinx, seusai menjalani sidang putusan.(Antara )

POLDA Metro Jaya (PMJ) memastikan musisi I Gede Astina alias Jerinx, tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni akan datang ke Jakarta untuk diperiksa.

"Diperkirakan sampai Jakarta sore," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Media Indonesia, Jumat (13/8).

Baca juga: Berhasil Kendalikan Covid-19, 26 Daerah Turun Level PPKM

Adapun Jerinx secara resmi telah menyandang status tersangka pada Sabtu (7/8), setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya. Yusri mengatakan Jerinx dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta. "Di panggil di Polda Metro Jaya," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jerinx di Polda Bali, Denpasar, karena yang bersangkutan tidak bisa datang ke Jakarta dengan alasan kesehatan.

Saat itu Jerinx diperiksa bersama istrinya, Nora Alexandra. Penyidik kemudian menyita ponsel Jerinx dan Nora sebagai barang bukti. Ponsel Nora turut disita penyidik karena Jerinx diduga melakukan pengancaman terhadap Adam Deni menggunakan ponsel milik Nora.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor tahun 2008 tentang UU ITE. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya