Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
MUSIKUS I Gede Ari Astina alis Jerinx membantah jika dirinya dikabarkan sakit sehingga tak memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka yang dijadwalkan Polda Metro Jaya, Senin (9/8). Jerinx mengaku dalam kondisi sehat.
"Yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak diperbolehkan saya divaksin, yaitu jantung dan hepatitis," kata Jerinx dalam status di akun Instagram pribadinya @jrxsid_, Selasa (10/8).
Drummer Superman Is Dead (SID) itu mengaku bisa membuktikan hal itu. Awak media juga dipersilakan mengonfirmasi kebenaran itu ke penyidik Polda Metro Jaya. Di samping itu, dia meminta pelapor Adam Deni tidak mendikte penyidik. Sebab, dia telah berkomunikasi baik dengan penyidik.
"Saya berkomunikasi hampir setiap hari terkait dengan pemeriksaan. Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta," ungkap Jerinx.
Baca juga: Polda Metro Jaya Layangkan Panggilan Kedua untuk Jerinx
Jerinx sejatinya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pengancaman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB pada Senin (9/8). Polisi menyebut Jerinx berhalangan hadir karena sakit.
"Tadi ada kontak dari saudara sama kuasa hukumnya, menyampaikan hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, Senin (9/8).
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 6 Agustus 2021. Penetapan status tersangka didasari pada gelar perkara. Jerinx dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran pasal pidana. Pasal tersebut meliputi Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(OL-5)
Ikang Fawzi menyoroti permasalahan pembagian royalti yang menurutnya belum bisa dikatakan adil karena terlalu banyak ke LMK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta akan menggelar rapat hari ini, Rabu (27/8).
Musisi Adjie Soetama meninggal dunia pada Kamis (21/8), pukul 19.40 WIB, di RSCM Jakarta akibat komplikasi kesehatan. Ia meninggal di usia 67 tahun.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Di tengah gemuruh kendaraan dan langkah kaki yang lalu-lalang, suara gitar dan nyanyian musisi jalanan kini tak lagi sekadar hiburan pinggir jalan.
Pendatang baru Nadia Dari luncurkan tiga single yakni Morning Birds (berbahasa Inggris), Galaksi, dan Di Jalan-Mu.
Lagu Kemarau Rindu ditulis oleh JRX bersama Nora dan Erick Est. Lagu itu dibuat di dalam Lapas Kerobokan, saat JRX dibesuk oleh istri dan rekannya tersebut.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan Jerinx bebas lantaran permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.
Sebelumnya, personel SID itu ditahan di Rutan Salemba, Jakarta, atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Jerinx bersama kuasa hukumnya akan berdiskusi selama satu minggu sebelum menentukan sikap soal vonis tersebut.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan penjara selama dua tahun.
"Tim pembela yakin putusan akan bebas atau setidak tidaknya onslag (putusan lepas)."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved