Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD DKI Jakarta akhirnya menunda pembahasan revisi Perda No. 2 tahun 2020 terkait usulan melipatgandakan sanksi dalam Perda yang berkaitan dengan penanganan pandemi tersebut.
Pemprov DKI Jakarta diminta memberikan laporan upaya yang dilakukannya kepada warga selama PPKM Darurat serta laporan adanya pelanggaran berat yang pernah diulangi terus menerus oleh warga DKI Jakarta selama PPKM.
Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto yang ikut terlibat dalam0 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD DKI Jakarta, mengatakan revisi Peraturan Daerah tentang Covid-19 yang akan menambahkab pasal pidana untuk pelanggar protokol kesehatan (prokes), hanya menimbulkan masalah baru.
Purwanto juga mengatakan, saat ini tidak ada dasar yang kuat atau urgensi menerapkan pasal pidana. Dia lalu menjelaskan beberapa alasannya. Pertama, saat ini tingkat kesembuhan Covid-19 di Jakarta mencapai 84,9 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang 79 persen.
“Tingkat kesembuhan Jakarta masih nomer 1,” ujarnya dalam keterangan tertulism
Kedua, tingkat kemaritian karena Covid-19 di Jakarta 1,4 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan retata nasional 2,7 persen.
"Jawa Timur paling tinggi,” ujarnya.
Baca juga : Syarat Perjalanan KRL Masih Berlaku Selama PPKM
Ketiga, kata dia, vaksinasi sudah mencapai 6 juta jiwa. Ini artinya setengah danei penduduk Jakarta.
Terakhir kesadaran masyarakat Jakarta soal prokes juga tinggi. Ini terbukti saat PPKM jumlah mobilitasnya turun tajam.
“Dari data-data itu, tidak ada alasan untuk menambahkan sanksi pidana,” bebernya.
Kata-kata pidana, menurut dia, juga berdampak psikologis kepada masyarakat. Karena itu, kata dia, sanksi dengan yang ada saat ini sudah pas dan masih relevan.
“Jangan fokus pemerintah daerah terbelah antara melipatgandakan hukuman atau menyelesaikan masalah Covid-19,” bebernya.
Menurut dia, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemprov bisa memanfaatkan SDM-nya yang banyak untuk gencar melakukan sosialisasi.
“Kita jangan fokus di akhir, tapi bagaimana mencegahnya,” ujar politikus Partai Gerindra itu. (RO/OL-7)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Musrenban) untuk APBD 2025 Kota Bogor, tingkat Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, digelar di Gedung Kelurahan Bondongan, Senin (4/12).
Seorang caleg menutup jalan secara permanen setelah gagal melaju ke DPRD pada Pemilu 2024.
PKS menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Cimahi dengan meloloskan sembilan kader.
Dalam prakiraan indeks kualitas udara (AQI) kota Bandung, dari Rabu (15/5) sampai Jumat (17/5), tingkat polusinya tidak sehat.
Komposisi calon anggota dewan yang terpilih masih didominasi wajah lama dengan perbandingan 27 orang anggota DPRD periode 2019-2024 dan sisanya 23 orang merupakan wajah-wajah baru.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved