Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah setelah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena covid-19, Minggu (11/7).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyampaikan Kemendagri telah meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengangkat pelaksana tugas sekretaris daerah (Sekda) sebagai pelaksana harian kepala daerah.
"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini, Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh Kdh). Ini sebagai kebijakan awal," ujarnya ketika dihubungi, Senin (12/7).
Baca juga: Anies Klaim Vaksinasi Keliling tidak Memiliki Kendala
Ia lebih jauh mengatakan Kemendagri sudah mengirimkan surat atau radiogram kepada pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat.
Eka merupakan Wakil Bupati saat ditugaskan mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi pada 2017, yang ditinggalkan Neneng Hassanah Yasin karena terkena kasus hukum dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap proyek Meikarta.
Sementara, Sekretaris Daerah kabupaten Bekasi Uju telah mengakhiri masa jabatan atau resmi pensiun pada 1 Juli 2021.
"Hal ini sudah menjadi perhatian Kemendagri dan sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tukas Benni. (OL-1)
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved