Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan Ibu Kota Macet Parah

Rahmatul Fajri
05/7/2021 11:03
PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan Ibu Kota Macet Parah
Ilustrasi kemacetan imbas penyekatan di masa PPKM Darurat(ANTARA FOTO)

KEMACETAN terjadi di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sejumlah foto dari warganet yang diunggah akun Instagram @jktinfo pada Senin (5/7) pagi memperlihatkan kemacetan yang mengular seperti di Kramat Raya Jakarta Pusat, Lenteng Agung Jakarta Selatan, Daan Mogot Jakarta Barat dan Kalimalang Jakarta Timur.

Salah satu warga, Fikri Danir, 27, mengaku tidak bisa berangkat ke kantor karena adanya kemacetan parah di Jalan Kramat Raya. Fikri mengaku di tengah PPKM Darurat kantornya masih memberlakukan untuk bekerja dari kantor. Imbas kemacetan tersebut, ia mengabarkan pihak kantor untuk terlambat datang pada hari ini.

"Ya, bagaimana macet parah. Saya dapat info dari teman kantor juga gitu. Mereka juga izin terlambat, karena tidak bisa lewat," kata Fikri kepada Media Indonesia, Senin (5/7).

Baca juga: Pengguna KRL Kembali Berkurang di Senin Pertama Masa PPKM Darurat

Sementara itu, Yogi Vernando, 31, mengaku terjebak macet di Jalan Kemiri Raya, Tangerang Selatan. Yogi yang sedang dalam perjalanan menuju kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mengaku diputarbalikkan oleh petugas karena adanya penyekatan jalan.

"Iya, ada PPKM Darurat jadi jalan ditutup. Gak bisa lewat ini mau ke kantor," kata Yogi.

Yogi lalu meminta izin untuk tidak bisa bekerja dari kantor karena penutupan jalan tersebut. Ia mengatakan sebagai pekerja di bidang perbankan, dirinya seharusnya diberikan akses untuk kberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat. Namun, eluar-masuk Jakarta selama PPKM Darurat. Hal itu menyusul adanya Pempihaknya tidak mendapatkan sosialisasi dari pihak kantor untuk mengurus STRP tersebut.

"Saya lihat di medsos ada namanya STRP itu. Tapi, kan ini tidak ada, saya cuma taunya ya diminta bekerja dari kantor saja," ucap Yogi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik