Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Selama PPKM Darurat, 6 Akses Keluar Masuk Kabupaten Tangerang Disekat

Sumantri
03/7/2021 19:00
Selama PPKM Darurat, 6 Akses Keluar Masuk Kabupaten Tangerang Disekat
Ilustrasi(Antara)

TIM Gabungan dari Polres Kota Tangerang, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan di enam titik akses keluar masuk di Kabupaten Tangerang.

Hal itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung pada 3 hingga 20 Juli 2021.

" Mulai hari ini kami melakukan penyekatan dan patroli skala besar serta operasi yustisi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM,'" kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro, di Tangerang, Sabtu (3/6).

Adapun 6 titik yang disekat itu di Gerbang Tol Kedaton, Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, perbatasan Jayanti (perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang), perbatasan Kresek (perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang), dan perbatasan Kronjo (perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang).

"Selama pelaksanaan PPKM Darurat kami akan selalu siap mendukung kebijakan Pemerintah. Dan semua itu bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19, terutama di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli secara rutin serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh terhadap pelaksanaan PPKM Darurat.

"Dalam kondisi darurat, kami akan tegakkan 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau 'Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi'. Sehingga setiap pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak tegas," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya