Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Rumah Sakit Kewalahan, Wagub DKI: Harus Ada Pengetatan di Hulu

Putri Anisa Yuliani
29/6/2021 08:10
Rumah Sakit Kewalahan, Wagub DKI: Harus Ada Pengetatan di Hulu
Pasien covid-19 terpaksa menjalani perawatan di selasar IGD RSUD Cengkareng sambil menunggu mendapat tempat perawatan di dalam rumah sakit.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, atau yang akrab disapa Ariza, menyebutkan harus ada pengetatan di hulu bila kapasitas RS rujukan covid-19 terus mengalami peningkatan keterisian.

Hingga 27 Juni, tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) di RS rujukan covid-19 di Jakarta telah meningkat menjadi 93%. Sementara BOR untuk ICU sudah mencapai 87%.

"Perlu ada pengetatan dong. Kita harus menghadang di hulu. Di hulu disiplin warga. Disiplin warga dengan cara sosialisasi, kampanye, diawasi, dipantau, diberi sanksi bagi warga yang melanggar, menghadirkan aparat, meningkatkan posko yang ada," kata Ariza, Senin (28/6) malam.

Baca juga: Varian Delta Mendominasi Kasus Mutasi Covid-19 di DKI

Usai meninjau langsung posko PPKM mikro terpadu Kelurahan Cikini dan kantor Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (28/6), ia memastikan pengawasan dan pelayanan terhadap warga berjalan optimal.

Selain itu, langkah pengetatan juga telah diambil pemerintah pusat. Berbagai persyaratan harus dipenuhi warga yang hendak melakukan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.

"Iya, kan dibatasi juga. Semua juga sekarang berpikir 2, 3 kali kalau mau berpergian keluar daerah. Semua kita minta hati-hati, yang datnag ke Jakarta, keluar Jakarta juga, harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.

Strategi untuk membuat aturan protokol kesehatan yang lebih ketat juga telah diputuskan pemerintah pusat. Misalnya dengan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan menjadi hingga pukul 17.00 WIB dari yang semula pukul 20.00 WIB.

Mantan anggota DPR RI itupun optimistis, bila pengetatan aturan PPKM Mikro diberlakukan, DKI masih mampu menjalankan roda pemerintahan melalui anggaran yang ada.

"Insya Allah, kita dengan segala keterbatasan, kita akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Jakarta. Insya Allah, sampai hari ini kita bisa membiayai ini. Tentu dengan dukungan pemerintah pusat, dukungan seluruh masyarakat. Kita berkolaborasi bersama untuk mengatasi pandemi covid," ujar politikus Partai Gerindra itu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya