Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Ada 10 RT Zona Merah, DKI Juga Waspadai 313 RT Zona Oranye

Putri Anisa Yuliani
27/6/2021 17:10
Ada 10 RT Zona Merah, DKI Juga Waspadai 313 RT Zona Oranye
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 10 RT dengan status zona merah di Jakarta. RT dengan zona merah adalah wilayah RT yang memiliki kasus covid-19 di lebih dari lima rumah.

Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, 10 RT zona merah itu tersebar di 7 kelurahan yakni Gandaria Selatan, Rawasari, Jagakarsa, Kelapa Dua Wetan (2 RT), Petogogan, Srengseng Sawah (3 RT), Cilincing, dan Cengkareng Barat.

Sementara itu, ia menjelaskan, wilayah RT di Jakarta sangat berhimpitan sehingga pihaknya tak hanya harus mengawasi secara ketat pada wilayah RT zona merah tetapi juga wilayah di RT zona oranye.

Baca juga : Pasien Menumpuk di IGD, RSUD Koja Sulap Lobi Jadi IGD

"Untuk RT zona merah masih ada 10 RT di DKI. Namun kita ketahui batas RT di jakarta ini sangat tipis ya. Jadi kita juga memperhatikan yang zona oranye. Ada 313 RT zona oranye," kata Marullah dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu (27/6).

Selama PPKM Mikro ini, pihaknya pun menyiapkan skenario pengawasan warga dengan lebih ketat. RT yang masih berstatus zona oranye diawasi sama ketatnya dengan wilayah RT zona merah.

"Ada pembatasan aktivitas atau jam malam bagi warga dari pukul 20.00 sampai pukul 04.00," ujarnya.

Di sisi lain, ia menegaskan posko penanganan covid-19 telah berdiri di seluruh kelurahan di Jakarta. Selain itu, pihaknya juga menguatkan kembali peran Satgas Penanganan Covid-19 tingkat RT dan RW. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya