Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TAMAN Margasatwa Ragunan ditutup untuk pengunjung mulai hari ini. Humas Taman Margasatwa Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, penutupan tersebut merupakan kebijakan yang dilakukan seiring dengan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mulai berlaku hari ini, Selasa (22/6).
"Mulai hari ini tutup," kata Wahyudi saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (22/6).
Ia menjelaskan, penutupan kebun binatang tersebut dilakukan bukan karena Kelurahan Ragunan masuk dalam kawasan zona merah. Penutupan itu dilakukan atas keputusan rapat pimpinan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (21/6) kemarin.
"Jadi berdasarkan arahan pimpinan dari hasil rapat kemarin itu Ragunan diputuskan ditutup bersama beberapa taman-taman lainnya. Ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona terutama yang varian baru itu," jelasnya.
Wahyudi menambahkan, selama ini pembatasan pengunjung sebesar 50% telah dilakukan. Dengan pembatasan itu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan adalah 30 ribu orang. Namun, selama ini jumlah pengunjung Ragunan tidak pernah mencapai angka tersebut.
"Di masa pandemi rata-rata jumlah pengunjung sekitar 5 ribu - 6 ribu orang. Bahkan saat Pak Gubernur meminta agar warga tetap di rumah di akhir pekan lalu jumlah pengunjung turun drastis," ujarnya.
Wahyudi melanjutkan, belum ada kepastian sampai kapan Ragunan akan ditutup. Pembukaan kembali Ragunan akan diinformasikan pada keputusan selanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memberlakukan pengetatan PPKM Mikro mulai hari ini akibat lonjakan kasus covid-19 yang signifikan. Kebijakan itu ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2021. (OL-13)
Baca Juga: LIPI: 44 dari 61 Sampel Covid-19 Karawang Teridentifikasi Varian Delta
Karena dibatasi oleh PPKM, Robert meminta tiap pemainnya melanjutkan latihan individu yang sudah dimulai pada awal bulan ini.
Namun, PSSI belum menentukan kembali soal lokasi series pertama pascapenundaan kompetisi Liga 1. PSSI menyebut series 1 akan dimulai di zona hijau.
Argo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga dan memungkinkan diadakannya kompetisi
Pihaknya pun mengingatkan kepada para pendukung agar tak membuat acara yang melanggar kebijakan PPKM yang bisa berdampak negatif pada tim kesayangan mereka.
Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, banyak negara sudah melakukan berbagai bentuk lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat dalam berbagai tingkatannya.
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Perusahaan, pusat perbelanjaan, restoran, serta tempat usaha lainnya harus membatasi karyawan dan pengunjung hanya 50%
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dari hasil pengamatan Dishub DKI, lalu lintas kendaraan bermotor naik 8,3% selama PPKM Mikor dibandingkan dengan penerapan PPKM pada 11-25 Januari lalu.
"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba mensiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 21.00. Dia tutup dulu tuh, ketika razia-razia nanti mulai buka lagi."
Petugas kafe diketahui sengaja mengelabui aparat keamanan dengan membuka pintu di sisi lain. Sehingga dilihat dari luar, kafe tampak gelap dan tidak menunjukkan aktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved