Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polda Metro akan Batasi Kerumunan Usai Olahraga

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/6/2021 19:27
Polda Metro akan Batasi Kerumunan Usai Olahraga
Ilustrasi(MI/ Andri Widyanto)

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menegaskan pihaknya akan membatasi warga yang berkerumun setelah berolahraga.

Langkah itu diambil untuk mencegah penularan covid-19 makin meluas. Sambodo mengatakan langkah itu juga dipilih untuk mengantisipasi kerumunan setelah bersepeda.

Pasalnya, Pesepeda biasanya lupa dengan aturan kerumunan usai menggowes. "Kami akan menertibkan atau membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumuan, pascaolahraganya bukan olahraganya," ungkap Sambodo kepada Media Indonesia, Minggu (20/6).

Sambodo meminta agar masyarakat memahami langkah ini. Polisi menegaskan tidak melarang olahraga. Namun, kerumunan setelah berolahraga yang diantisipasi.

Pihaknya, lanjut Sambodo juga telah mengerahkan anggota untuk mengimbau orang yang berkerumun termasuk membubarkan apabila ada kerumunan.

"Kami lakukan patroli dan penjagaan," terangnya.

Polisi juga sudah melarang pesepeda road bike menggunakan jalan layang non tol (JLNT) Casablanca.

Hal itu dilakukan untuk mencegah pesepeda road bike mengambil jalur JLNT saat larangan dari polisi.

"Minggu ditiadakan uji coba JLNT untuk sepeda ditiadakan, jadi hanya untuk kendaraan mobil, sepeda tidak boleh naik," tegas Sambodo.

Adapun Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta seluruh aparat mengintervensi kegiatan masyarakat di zona oranye dan merah. 

"Caranya bersama RT, RW, tokoh warga kita menjaga. Dengan mobil keliling, kita memberikan imbauan supaya di rumah saja, kalau ada yang berkumpul kita bubarkan," ungkap Fadil.

Dia menilai PPKM mikro masih efektif untuk mendisiplinkan masyarakat.

"Jadi PPKM mikro ini masih efektif untuk kita membubarkan masyarakat tanpa harus secara umum mobilitasnya kita hentikan," katanya.

Fadil juga mengarahkan agar aparat di wilayah bergerak cepat menginformasikan ketika terdapat warga positif covid-19, melakukan pelacakan (tracing), operasi yustisi, serta program vaksin.

Kapolda Metro Jaya mencontohkan salah satu kegiatan rutin vaksin di Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 10 lokasi dengan jumlah sekitar 200 dosis per hari. (Ant/OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya