Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

DKI Buka Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun Ke Atas, Syaratnya Cuma KTP

Putri Anisa Yuliani
10/6/2021 11:04
DKI Buka Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun Ke Atas, Syaratnya Cuma KTP
Petugas menyutikkan vaksin covid-19 kepada pelaku usaha ekonomi kreatif di sentra vaksinasi covid-19, Jakarta.(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membuka vaksinasi covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan syaratnya hanya membawa KTP atau surat keterangan domisili ke Puskesmas terdekat.

Warga juga tidak perlu melakukan pendaftaran secara daring terlebih dulu.

"Istilahnya 'go show' datang bisa di mana aja. Itu yang go show, yang datang langsung. Tapi kan sekarang sentra vaksin, puskemas, macam-macam termasuk misal, halodoc, itu kan mereka kan punya tools untuk orang bisa mendaftar," kata Dwi saat dihubungi, Rabu (9/6).

Baca juga: Penerapan Prokes di Pasar Tanah Abang Kembali Mengendur

Ia menegaskan program vaksinasi covid-19 bagi usia 18 tahun ke atas di Puskesmas ini juga bisa dilakukan di sentra-sentra vaksin yang ada di Jakarta. Namun, warga harus memperhatikan waktu operasional setiap layanan vakin di lokasi fasilitas kesehatan dan sentra vaksin tersebut.

"Tentu nanti kalau datang pas bukan jam layanan Puskesmas ditolak juga jangan marah. Kan bisa jadi jam layanan misalnya pukul 08.00-15.00 terus datang pukul 6 sore. Ya pas bukan jam layanan pasti kan diminta besok balik," jelas Dwi.

Vaksinasi covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas ini dibuka sejak Selasa (8/6) lalu. Ia pun mengingatkan bahwa 1 botol vial vaksin covid-19 bisa digunakan 8-10 orang.

"Iya. Pokoknya begitu dibuka kerannya jangan ditunda-tunda lagi. Langsung cepet aja. Tapi, begini ya, 1 botol vaksin bisa dipakai untuk 10 orang. Jadi itu tadi, jangan sampai yang datang cuma 1, terus sudah 6 jam nggak ada lagi yang datang. Jadinya 1 botol vaksin kebuang, kan tidak bisa dipakai lagi. Sehingga untuk mencegah hal itu ada jam pelayanan yang ditetapkan oleh masing-masing fasilitas kesehatan," paparnya.

Selain warga ber-KTP DKI Jakarta, Dwi mengatakan warga dari luar DKI Jakarta juga bisa mendapatkan vaksin ini di fasilitas kesehatan di Jakarta. Namun, ini diprioritaskan bagi warga non-DKI yang bekerja di Jakarta.

"Teman-teman media, kan KTP-nya tidak semua DKI, tetap dilayani. Intinya, orang beraktivitas, yang kalau malam tinggalnya di sekitar DKI, tapi kerja di DKI. Kalau bicara siapa yang harus dilindungi dari covid-19, ya semua orang yang ada di sekitar. Karena virusnya tidak milih-milih KTP mana. Tapi, kami ingin supaya, tentu yang sehari-hari beraktivitas di Jakarta," pungkas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik